Toko Penjual Tramadol di Wilayah Kecamatan Jonggol Semakin Marak

Hukrim463 Dilihat

ReformasiAktual.Com//BOGOR-
Peredaran obat golongan G merk Eximer dan Tramadol kembali marak, bebasnya penjualan obat-obatan tersebut dilakukan oleh oknum pedagang berkedok toko kelontong yang berada tepat samping Jalan Raya Sukamanah Desa Sukamanah dan Jl.Raya Jonggol-Cariu Desa Sirnagalih Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor.

Praktek jual beli obat jenis golongan G tersebut diduga menyalahi ketentuan izin edar dagang karena dalam melancarkan aksinya berkedok toko kosmetik, bukan apotik resmi dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah.

Sebelumnya, pihak satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kecamatan Jonggol pernah menindak tegas dengan menangkap pelaku pengedar obat keras di desa Sukasirna,namun hal tersebut tidak menyurutkan pelaku penjual lain.

Dengan modus yang sama, berkedok sebagai penjual Kelontong, para pedagang obat jenis golongan G menjual barang berbahaya. seperti tak ada efek jera,para pelaku pengedar obat tersebut, kini melanggengkan usahanya secara terbuka dan terang terangan.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, sedikitnya ada enam toko kosmetik yang menjual obat penenang dan tersebar di beberapa titik di wilayah Kecamatan Jonggol.

Salah seorang warga Desa Sukamanah, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, di wilayahnya banyak penjual obat ilegal berkedok toko kosmetik yang menjual bebas obat penenang, obat itu banyak dikonsumsi para remaja tanggung,”ungkap nya (29/5/2023).

“Saya berharap kepada Aph segera bertindak jangan sampai di biarkan itu kan bahaya kalo di biarkan,pungkasnya.

M Yusup

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *