Kegiatan KRYD Yang Dilakukan Personil Polsek Rengasdengklok, Dengan Mendatangi Tempat Warung Jamu Penjual Miras

TNI/Polri122 Dilihat

Karawang, Jabar – Antisipasi gangguan Kamtibmas, personel Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) antisipasi 3C pada jam – jam rawan kejahatan
Rabu (31/5/2023)

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung KSPK Polsek Rengasdengklok Aiptu Santo dan Aipda Audien Prasetyo dengan menyusuri jalan raya proklamasi, tempat rawan kriminalitas dan mendatangi kios jamu penjual minuman keras (miras), yang bertujuan antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok Polres Karawang

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, Kegiatan Patroli KRYD juga salah satu cara untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak tindak kejahatan,” kata Kapolsek Yuswandi. Rabu (31/05/2023)

Kapolsek menjelaskan, tujuan patroli KRYD ini memberikan himbuan Kamtibmas serta untuk meminimalisir angka kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan keamanan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Dalam giat Patroli antisipasi 3C, anggota kami juga melakukan dialogis kepada masyarakat untuk memberikan himbauan Kamtibmas,” ujarnya

Petugas Patroli juga melakukan razia terhadap warung jamu yang menjual miras dan obat – obatan terlarang yang sifat nya memabukan

“Patroli KRYD juga melakukan penertiban sekaligus merazia warung jamu yang masih menjual minuman keras, karena tidak sedikit terjadinya tindak kriminalitas dan kekerasan oleh para pelaku kejahatan berawal dari minum – minuman keras”, tandasnya

“Kami laksanakan Patroli dan masyarakat kami himbau untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing guna menciptakan Kamtibmas yang Kondusif“. Pungkas kapolsek

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *