Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta kejahatan di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung Unit Reskrim bersama dengan Piket fungsi didampingi Pawas melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko / kios yang menjual minuman keras secara ilegal.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.,SH.S.I.K.,MH melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi SH. mengatakan Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan oleh orang yang mengkonsumsi minuman keras sehingga dapat menimbulkan keresahan serta gangguan Kamtibmas ataupun kejahatan dilingkungan masyarakat. Ujarnya
Pawas memimpin langsung kegiatan operasi miras dan berhasil mengamankan miras berbagai merk dari beberapa toko penjual miras yang berada di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung.