PPK dan Konsultan Pengawas Bandara Selayar Sebut Sejumlah Nama yang Terlibat

Daerah788 Dilihat

KEPULAUAN SELAYAR, ReformasiAktual.com – Seperti dikutip dari salah satu media online terbitan Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin 05 Juni kemarin, Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (FKPM-PH) telah melakukan aksi demonstrasi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Jl Jenderal Urip Sumoharjo KM 4 Makassar, mendesak Kejati untuk meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar guna menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terhadap Johannes Sapuli selaku kontraktor pelaksana Proyek Pembangunan Pemenuhan Standar Runway Strip Bandar Udara H Aroeppala Padang Bontosunggu di Kabupaten Kepulauan Selayar. 

       “Johannes Sapuli itu harus bertanggungjawab atas kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat dugaan perbuatannya yang mencapai angka Rp 1.608.573.283,82 dari total keseluruhan dana Rp 11.165.875.000,00 yang digelontorkan oleh Kementerian Perhubungan RI pada tahun 2018 lalu. Selain Johannes Sapuli, H Bahtiar selaku Direktur CV Pasimbungan juga mesti diseret karena perusahaannya yang dipinjam oleh kontraktor pelaksana.” ungkap Fahmi selaku Koordinator Aksi FKPM PH.

        Kasus dugaan korupsi yang menyeret Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Chaerul Umam dan Direktur Utama PT Global Madanindo Konsultan, Muhammad Ismir Nur selaku konsultan pengawas telah memasuki proses pledoi atau pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Peng Tipikor) Makassar. Kedua terdakwa ini selama dalam proses persidangan telah menyebut sejumlah nama yang ditengarai ikut terlibat namun belum juga terungkap.” kata dia.

        Selain Johannes, H Bahtiar selaku Direktur CV Nur Pasimbungan juga ditengarai ikut menikmati uang haram hasil dugaan korupsi sebab perusahaan miliknya yang dipinjam untuk melaksanakan proyek Bandara. Besaran anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI di Jakarta senilai Rp 11.165.875.000,00. Dan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI) Perwakilan Sulsel pada 30 Desember 2022 telah menemukan kerugian keuangan negara senilai Rp 1.608.573.283,82.

        Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH MH yang ditemui diruang kerjanya, Selasa 06 Juni 2023 kemarin sekitar jam 16.00 Wita mengemukakan,” Baik Konsultan Pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah mengungkap fakta-fakta dalam persidangan di Peng Tipikor Makassar. Bahkan saat ini sudah memasuki tahapan pledoi atau pembelaan. Jika tak ada aral melintang diperkirakan pertengahan Juli ini sudah memasuki agenda putusan.” katanya.

         Selanjutnya dari fakta persidangan ini akan menjadi dasar dan pertimbangan bagi Kejaksaan Negeri Selayar. Sehingga nantinya semua yang bersalah harus bertanggungjawab. Apalagi Kejaksaan sudah tidak bisa lagi dicap sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia yang hanya tajam kebawah dan tumpul ke atas. Sebab ini image yang kurang baik di mata public. Untuk itu dari hasil putusan majelis hakim nantinya akan menjadi atensi bagi Kejari Selayar.” tandas Hendra Syarbaini. 

        Sementara itu, Kontraktor Pelaksana Proyek Bandara H Aroeppala, Johannes Sapuli yang hendak dikonfirmasi Rabu 07 Juni sekitar 15.20 Wita sore ini, tidak memberikan respon. Baik melalui telpon seluler miliknya, telepon WhatsApp (WA) dan pesan singkat yang dikirimkan tidak direspon. Padahal jauh sebelum kasus ini bergulir dipersidangan Pengadilan Tipikor Makassar, Johannes Sapuli pernah berjanji akan memberikan penjelasan kepada media ini setelah berada di Selayar. Namun faktanya hingga saat ini, Johannes sama sekali tidak pernah ke Selayar memperlihatkan batang hidungnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *