Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Berikan Himbauan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

TNI/Polri772 Dilihat

Karawang – Polres Karawang Polda Jabar, Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis SH terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Bhabinkamtibmas Desa Sukamerta Bripka Halim mengajak kepala desa dan kepada seluruh masyarakat warga binaannya, agar bersama-sama membantu pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (12/06)

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi melalui Bhabinkamtibmas Bripka Halim menyampaikan apabila diantara keluarga atau kenalan yang diajak bekerja ke luar Negeri dengan memberikan janji ataupun memalsukan identitas diri maka segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau babinsa dan Polsek Rawamerta dan Polsek Rawamerta

“jika ingin bekerja ke luar negeri, kerjalah sesuai prosedur, karena akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia ataupun pemerintah luar negeri, dan jangan tertipu dengan bujuk rayu lowongan kerja di luar negeri”, pesan Bripka Halim saat memberikan himbauan kepada kepala desa Sukamerta dan agar di sampaikan ke warga lainnya.

Bripka Halim juga menggandeng tokoh agama, tokoh Pemuda untuk menyampaikan Tentang TPPO jangan sampai terjadi di wilayah kita.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *