Karawang – Anggota Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang bersama Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan patroli dan pengamanan di jalur perlintasan KCJB DK 42 Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Senin siang (12/6/2023).
Pengamanan tersebut digelar dengan tujuan untuk memantau sekalian mengawasi matrial barang-barang proyek pembangunan kereta cepat di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Ipda Alfansuri menjelaskan, patroli prekat yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pengamanan dalam rangka mensukseskan proyek pembangunan kereta cepat.
“Kepolisian berpatroli sekaligus kontrol pagar pembatas testing commisioning KCJB 2023 di DK 42, karena di area tersebut sedang ada pengerjaan pengecatan jalur dari PT. Sinohydro Corporation Limited,” jelas Ipda Alfansuri.
Tak sampai disitu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan adanya jalur perlintasan kereta cepat, supaya tidak mendekat dan menyetuh pagar pembatas.
“Apabila masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan, supaya dijaga dan tidak boleh mengembala di dekat area perlintasan kereta cepat,” ungkap Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang.
“Hal itu perlu diperhatikan oleh masyarakat sekitar, karena ada aliran listrik tegangan tinggi sebesar 27,5 KV yang sangat berbahaya bagi keselamatan,” lanjutnya.
Hal senada turut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepolisian harus selalu memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dengan adanya tindakan kejahatan dan orang-orang yang mencurigakan.
“Dan jangan lupa untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat,” pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono