Polsek Klari Lakukan Pengamanan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Di DK 51-52

Daerah559 Dilihat

Polsek Klari Polres Karawang jajaran Polda Jabar tingkatkan pengamanan di lokasi proyek strategis Nasional kereta cepat Jakarta Bandung pada Jumat, 16 Juni 2023.

Pengamanan di area proyek KCJB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian dan kejahatan lainnya.

Selain pengamanan, Sosialisasi pun dilakukan kepada masyarakat yang dilintasi jalur KCJB di wilayah hukum Polsek Klari, Himbauan juga disampaikan kepada para Kontraktor Proyek KCJB bahwa waspada terhadap pencurian walaupun sifatnya kecil, seperti baut ataupun kabel serta tembaga, namun jika hilang dapat berdampak besar akibatnya, sangat berbahaya, mengakibatkan kecelakaan kereta.

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk memastikan para personel pengamanan yang ada di titik-titik kerawanan, agar berupaya meminimalisasi atau meniadakan kecelakaan kereta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si , mengimbau dan mengedukasi kepada warga masyarakat yang tinggal dijalur yang dilintasi KCJB tentang hal-hal keselamatan yang diperhatikan.

“Hal-hal yang dilarang serta menginformasikan Bahwa seluruh jaringan OCS Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV menandakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi,” imbau Ibrahim.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat menyampaikan bahwa Himbauan dan edukasi juga disampaikan kepada warga masyarakat yang tinggal dijalur yang dilintasi KCJB tentang hal-hal keselamatan yang diperhatikan, hal-hal yang dilarang serta menginformasikan Bahwa seluruh jaringan OCS Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV menandakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi.

“Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu Proyek Strategis Nasional demi kemajuan Negara Indonesia”. Tambah nya.

“Menghimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat, agar dapat memahami dan mendukung Proyek Strategis Nasional, Serta menghimbau supaya masyarakat tidak menerbangkan drone disekitar jalur KCJB”. ucapnya.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *