Bawa Sabu, Oknum Security Perkebunan Terjaring Ops Antik Toba 2023 Polsek Batang Toru

Hukrim372 Dilihat

Tapanuli Selatan – Dalam rangka Ops Antik Toba 2023, personel Unit Reskrim Polsek Batang Toru telah berhasil menjaring seorang oknum Security yang bertugas di salah satu Perkebunan inisial, S, pada Selasa (13/6/2023) malam. Pria berusia 40 tahun tersebut terjaring Ops Antik Toba 2023 Polsek Batang Toru karena kedapatan membawa sabu-sabu.

Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH, pada Rabu (14/6/2023) pagi, membenarkan penangkapan warga Desa Sigala-gala, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) itu. Semula, pihaknya mendapat informasi, jika di Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru, tengah terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Ery J Situmorang, SH, beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. Lalu, pihaknya mendapat informasi jika salah satu oknum Security yang tak lain adalah, S yang jadi terduga pengedar narkotika jenis sabu.

“Dan, kami berhasil mengamankan yang bersangkutan (S-red) di Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) di Desa Hapesong Lama,” urai Kapolsek.

Barang Bukti
Usai mengamankannya, lanjut Kapolsek, personel melakukan penggeledahan. Pihaknya berhasil menemukan 3 paket kecil terbalut kertas rokok di dalam dompet kecil warna biru di sepeda motor milik, S. Lebih lanjut, personel memboyong S ke Mako Polsek Batang Toru.

Selanjutnya, personel menggeledah tas atau barang bawaan S yang ternyata berisi, sebuah plastik bening besar yang berisikan sabu-sabu terbalut dengan uang pecahan Rp2 ribu. Tidak hanya itu, personel juga menemukan sebuah dompet warna coklat yang di dalamnya berisi sebungkus plastik klip besar berisikan sabu-sabu.

Lalu, 5 bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu. Sebungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisi 2 bungkus plastik bening yang juga isinya sabu-sabu. 30 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu yang terbalut dengan kertas tisu berwarna putih.

“Serta, personel juga menyita 2 buah sedotan yang menjadi sendok sabu-sabu, satu unit Handphone warna hitam, satu unit sepeda motor tanpa plat, dan uang tunai sebesar Rp220 ribu,” rinci Kapolsek.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, sambung Kapolsek, Polsek Batang Toru membawa oknum Security terduga pengedar sabu tersebut ke Polres Tapsel. Untuk selanjutnya, personel menyerahkannya ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel.

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *