Padang Lawas Utara – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya menerjunkan Sat Samapta dan personel lainnya, guna membantu proses pemadaman api yang membakar kawasan Hutan atau Lahan di Nabundong, Desa Pamuntaran, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (20/6/2023) pagi.
Tampak, Kasat Samapta Polres Tapsel, AKP Harun, SH, memimpin para personel lakukan pemadaman api. Kemudian, KBO Sat Samapta Polres Tapsel, Ipda Agam Parlindungan, juga hadir mendampingi Kasat untuk proses pemadaman api di Hutan Nabundong tersebut.
Lalu, hadir juga Kanit IV Tipiter Polres Tapsel, Ipda Irwan Sarumpaet. Selain itu, sejumlah personel dari Manggala Agni, juga membaur bersama Polres Tapsel dalam upaya pemadaman api. Sebelum melaksanakan pemadaman, Kasat memimpin Apel dan memberikan arahan ke personel.
Kasat turut memaparkan bagaimana cara bertindak dalam melakukan pemadaman api. Tak lupa, Kasat berpesan ke personel gabungan, agar utamakan keselamatan saat melakukan pemadaman. Kasat juga meminta, agar para personel benar-benar serius melaksanakan tugasnya, supaya api tidak meluas ke areal pemukiman penduduk.
“Setelah melakukan berbagai upaya, personel akhirnya bisa menjinakkan api sekira pukul 14.30 WIB,” jelas Kasat Samapta usai proses pemadaman.
Kasat menjelaskan, bahwa personel lakukan upaya pemadaman dengan cara menyirami api memakai mesin yang disedot dari tangki air. Tidak hanya itu, personel juga melakukan penyiraman api memakai semprot punggung.
“Adapun perlengkapan yang kami gunakan untuk memadamkan api, yaitu satu unit mobil tangki Manggala Agni. Lalu, Garu sebanyak 2 buah. Dan, alat semprot punggung sebanyak 2 buah,” imbuh Kasat.
Kasat memaparkan, setidaknya lebih kurang 5 Hektare Hutan atau Lahan di Nabundong yang terbakar. Saat ini, menurut Kasat, Sat Reskrim Polres Tapsel tengah melakukan penyelidikan lebih jauh terkait penyebab terjadinya kebakaran Hutan atau Lahan tersebut.
“Namun demikian, situasi di lokasi sudah aman dan api sudah padam,” tutup Kasat.
Aks