KPUD Selayar Tetapkan 450 TPS di 11 Kecamatan Pada Pemilu 2024

Daerah813 Dilihat

KEPULAUAN SELAYAR, ReformasiAktual. com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Selayar dalam Rapat Pleno Terbuka telah menetapkan 101.175 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka dengan berita acara Nomor : 316/PL.01.2-BA/7301/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu tahun 2024 bertempat di Hotel Rayhan Square Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng, Rabu 21 Juni 2023 kemarin.

       Rapat Pleno Terbuka ini dipimpin oleh Andi Dewantara dengan didampingi oleh komisioner, Andi Nastuti, Sukardi dan Mansur Sihadji serta dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Selayar, Suharno, SH, Abdul Kadir, ST, MM dan Nurul Badriyah, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) unsur Pers serta sejumlah unsur penyelenggara Pemilu lainnya. 

        Tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Selayar, Hendra Syarbaini, SH MH, Dandim 1415 Selayar, Letnan Kolonel Infantri (Letkol) Inf Nanang Agung Wibowo, Kepala Satuan Intelkam Polres Selayar, Inspektur Satu (Iptu) Andi Suparman, SH, MH, Pengadilan Negeri Selayar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rumah Tahanan Negara dan Cabang Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.

        Pada kesempatan itu, Andi Dewantara telah membeberkan sebanyak 450 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 wilayah kecamatan dengan rincian 65 TPS di Kecamatan Benteng, 48 TPS di Kecamatan Bontoharu, 49 TPS di Kecamatan Bontomate’ne, 52 TPS di Kecamatan Bontomanai, 53 TPS di Kecamatan Bontosikuyu dan 27 TPS di Kecamatan Buki diaratan Pulau Selayar. Sedangkan di Kecamatan Pasi’masunggu sebanyak 29 TPS, Kecamatan Pasi’masunggu Timur sebanyak 25 TPS, Kecamatan Pasi’marannu sebanyak 36 TPS, Kecamatan Pasi’lambena sebanyak 26 TPS dan Kecamatan Taka Bonerate sebanyak 40 TPS.

        Adapun pemilih aktif di Kecamatan Benteng sebanyak 17.602 pemilih, Kecamatan Bontoharu sebanyak 10.762 pemilih, Kecamatan Bontomate’ne sejumlah 10.299 pemilih, Kecamatan Bontomanai sebanyak 10.391 pemilih, Kecamatan Bontosikuyu sebanyak 11.518 pemilih, Kecamatan Buki sebanyak 5.051 pemilih. Sementara pemilih aktif di Kecamatan Pulau yang terdiri dari Kecamatan Pasi’masunggu sebanyak 6.463 pemilih, Kecamatan Pasi’masunggu Timur sebanyak 5.853 pemilih, Kecamatan Pasi’marannu sebanyak 7.807 pemilih, Kecamatan Pasi’lambena sebanyak 5.798 dan sebanyak 9.631 di Kecamatan Taka Bonerate.” ungkapnya.

       Kemudian total pemilih baru sebanyak 344 orang yang terdiri dari Kecamatan Benteng sebanyak 61 pemilih, Kecamatan Bontoharu 41 pemilih, Kecamatan Bontomate’ne 18 pemilih, Kecamatan Bontomanai 36 pemilih, Kecamatan Bontosikuyu 38 pemilih, Kecamatan Buki 25 pemilih, Kecamatan Pasi’masunggu 26 pemilih, Kecamatan Pasi’masunggu Timur sebanyak 17 pemilih, Kecamatan Pasi’marannu 33 pemilih, Kecamatan Pasi’lambena 30 pemilih dan sebanyak 19 pemilih baru di Kecamatan Taka Bonerate.” Dewantara menambahkan.

      Adapun pemilih tidak memenuhi syarat di Kecamatan Benteng 129 orang, Kecamatan Bontoharu 47 orang, Kecamatan Bontomate’ne 52 orang, Kecamatan Bontomanai 59 orang, Kecamatan Bontosikuyu 74 orang, Kecamatan Buki 18 orang, Kecamatan Pasi’masunggu 33 orang, Pasi’masunggu Timur 30 orang, Kecamatan Pasi’marannu 66 orang, Kecamatan Pasi’lambena 27 orang dan Kecamatan Taka Bonerate sejumlah 23 orang sehingga total keseluruhannya mencapai 558 orang.

        Untuk perbaikan data pemilih terbanyak adalah Kecamatan Benteng yaitu 88 orang kemudian disusul Kecamatan Pasi’masunggu 78 orang dan Pasi’masunggu Timur menempati posisi ke 3 yakni sebanyak 72 orang. Menyusul Kecamatan Buki 58 orang, Kecamatan Bontosikuyu 45 orang, Kecamatan Bontoharu 36 orang, Kecamatan Bontomate’ne 34 orang, Kecamatan Bontomanai 28 orang, Kecamatan Pasi’marannu 16 orang, Kecamatan Taka Bonerate 13 orang dan 6 orang di Kecamatan Pasi’lambena.

        Sedangkan untuk pemilih potensial non Kartu Tanda Penduduk (KTP) menempati diurutan terbanyak adalah Kecamatan Taka Bonerate sebanyak 1.227 orang pemilih dari total keseluruhan di 11 wilayah kecamatan yang mencapai 5.992 orang. Menyusul diurutan kedua adalah Kecamatan Pasi’lambena sebanyak 713 orang. Kemudian Kecamatan Bontosikuyu 670 orang, Kecamatan Pasi’marannu 625 orang, Kecamatan Bontomate’ne 528 orang, Kecamatan Bontoharu 522 orang, Kecamatan Pasi’masunggu 473 orang, Kecamatan Bontomanai 461 orang, Kecamatan Benteng 412 orang, Kecamatan Buki 318 orang dan terakhir Kecamatan Pasi’masunggu Timur hanya 43 orang.” tandas Dewantara. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *