Kubu Raya – Kalimantan Barat – Polemik antar Nelayan lokal dengan nelayan Cantrang terus berlanjut, hingga hari ini dari pantauan awak media ini ratusan nelayan dari berbagai daerah memadati Pelabuhan Perikanan TPI Jalan Pramuka, Sui Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 24 Juni 2023.
Hadirnya Ratusan Nelayan menuntut agar pemerintah terkait menanggapi sikap, aspirasi – aspirasi Nelayan yang merasa dirugikan dikarenakan maraknya Kapal Nelayan Cantrang yang terus beroperasi di luar batas wilayah yang sudah di tentukan.
Sehingga buntut dari permasalahan tersebut beberapa hari lalu terjadi pembakaran 2 unit kapal dikarenakan nelayan daerah khususnya Kalimantan Barat resah dengan tidak diindahkan nya peraturan kementerian yang ada.
Aksi damai ini merupakan aksi kedua, dimana sebelumnya aksi damai juga pernah dilakukan di halaman Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat 22/06/2023.
Adapun Pernyataan Sikap dari aksi tersebut Sebagai Berikut :
- Melakukan mogok melaut dikarenakan sejak dua tahun terakhir hasil tangkapan nelayan cumi dan ikan berkurang pendapatan, karena banyaknya kapal jaring tarik berkantong ( cantrang ) beroperasi di WPPNRI 711 sesuai Permen Kelautan Dan Perikanan No.18 tahun 2021 tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia ( WPPNRI ) dan laut lepas, serta Penataan Andon Penangkapan Ikan;
- Meminta Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia mencabut izin Operasi Jaring Tangkap Berkantong di wilayah WPPNRI 711, Karena melanggar wilayah zona penangkapan ikan;
- Meminta Gubernur Kalimantan Barat melarang semua kapal alat tangkap jaring berkantong berpangkalan di pelabuhan perikanan Kalimantan Barat yang bukan zona peruntukan nya
- Nelayan minta jaminan keamanan untuk bekerja di WPPNRI 711 atau perairan laut Kalimantan Barat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak.
- Meminta waktu kepada gubernur Kalimantan Barat untuk menerima kami dalam rangka menyampaikan aspirasi, agar kami mendapatk perlindungan hukum dan keselamatan bekerja di laut.
- Apabila tuntutan kami tidak didengar oleh Gubernur dan Instansi terkait, maka kami akan Melakukan Aksi Demo Nelayan Kalimantan Barat yang lebih besar lagi ke Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Dan kemungkinan juga akan Menutup Alur Perairan Sungai Kapuas, agar kita sama – sama tidak bisa bekerja di laut.
Tembusan :
- Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
- DPRD Provinsi Kalimantan Barat
- Gubernur Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia
- Komandan Pangkalan Laut XII Pontianak
- Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Perikanan Pontianak.
Kepada awak media ini Ketua Aksi mengatakan”, kami bersama bersama rekan nelayan lain menyampaikan aspirasi, dimana sebelumnya kami diuber di perairan kami ( Perairan Kalimantan Barat ) oleh sekelompok Kapal Jaring Tangkap Berkantong ( cantrang ).
Maka kami meminta kepada instansi dan pihak hukum terkait agar menanggapi aspirasi kami”. terang Muslimin
Dijelaskan pula olehnya” Permasalahan utama dengan adanya gangguan kapal cantrang dan beroperasi di perairan kami ( Kalimantan Barat ) penghasilan nelayan sangat sedikit”
” Untuk sementara kami bersama rekan nelayan lainnya melakukan Aksi Mogok Kerja, hingga aspirasi kami diterima oleh Gubernur Kalimantan Barat”.
Jika aksi kami tidak didengar oleh Gubernur, maka keseluruhan nelayan lokal akan melakukan aksi-aksi selanjutnya, kami berharap agar aspirasi kami di dengar oleh Gubernur”, ujar Muslimin
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Sutia, Dirinya mengatakan lebih dari tiga tahun beroperasi, Kapal jenis cantrang ini hanya ganti nama, mereka beroperasi mengeruk hingga kedasar laut dengan menggunakan mata jaring kecil, sedangkan kami menggunakan umpan dan mata pancing untuk mendapatkan hasil “
” Ketika Menteri Kelautan di pimpin oleh Susi Pudjiastuti mereka ( kapal nelayan cantrang ) tidak aktif akan tetapi setelah Mentri Kelautan Dan Perikanan diganti mereka aktif kembali”, terangnya
Kapal – kapal nelayan Cantrang tersebut berasal dari Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah, katanya mereka mendapatkan izin, dahulunya mereka tidak diberikan izin 711 ( kawasan tangkap ) jadi penghasilan lelang kami juga lumayan”.
” Kami telah berulang kali melaporkan kepada pihak terkait, dan mereka juga sudah turun akan tetapi kapal – kapal nelayan Cantrang tersebut terus masuk dan berulang”,
Intinya kami meminta kepada KKP agar mencabut izin Operasi Jaring Tangkap Berkantong ( Cantrang ) tersebut, kami resah, karena kalau mereka beroperasi seperti ini bukan mereka yang berhenti akan tetapi kami yang berhenti sendiri”, Keluhnya
Menurut Sutia jika nelayan Cantrang ini masih beroperasi tentu nelayan kita mengeluh” Karena Minim Penghasilan”, jika nelayan tidak mendapatkan hasil tentu kita sebagai pengusaha juga tidak bisa bekerja”, ungkap Sutia
Demi Masyarakat Nelayan Sutia berharap agar KKP mengambil kebijakan dengan mencabut izin Operasi Cantrang, karena sangat merugikan sekali,”
” Menurut Sutia jika mereka bisa melakukan dan kami juga melakukan, otomatis tanah air kita kosong dan akan menjadi laut mati, ruginya nanti anak cucu kita tidak memiliki harapan kedepan dengan bekerja sebagai nelayan” tutupnya
Hamdani