Reformasiaktual com//Pada hari Senin, tanggal 26 Juni 2023 bertempat di Dusun Manis, RT 003 RW 003, Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, dilaksanakan kegiatan anjangsana Kapolres Kuningan kepada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Identitas korban TPPO yang berasal dari warga Desa Paniis adalah Kokom Komariah. Dia lahir di Kuningan pada tanggal 13 Juli 1978 dan saat ini beralamat di Dusun Manis, RT 003 RW 003, Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan anjangsana tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, antara lain Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., Waka Polres Kuningan Kompol Ricky Adipratama, S.H., S.I.K., M.M., para Pejabat Utama Polres Kuningan, Ketua Bhayangkari Cabang Kuningan Ny. Tria Dwi Willy Andrian beserta pengurus, Kapolsek Pasawahan Iptu Agus Budi Wahono beserta anggota, Camat Pasawahan Asikin, S.IP., M.Si., dan Danramil 1514/Pancalang yang diwakili oleh Babinsa Serda Joko P.
Turut hadir pula Kepala Desa Paniis, Raski, serta keluarga Kokom Komariah yang turut memberikan dukungan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan anjangsana ini diselenggarakan dalam rangka Bulan Bakti Polres Kuningan Polda Jabar dan memperingati Hari Bhayangkara yang ke-77 tahun 2023. Dalam kegiatan ini, Kapolres Kuningan Polda Jabar memberikan perhatian dan bantuan kepada Korban TPPO sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kuningan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si berharap dengan kegiatan ini, Korban TPPO merasa didukung dan dibantu untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan akibat tindak pidana yang dialaminya.
“Polisi berkomitmen untuk terus berupaya dalam melindungi dan mengayomi masyarakat dari ancaman TPPO, serta memastikan keamanan dan ketertiban.” Tutupnya.
Bandung 26 Juni 2023
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar