SMKN Baru Diduga Belum Mengantongi IZin Pendirian, Pihak KCD Seolah-olah Tutup Mata

Daerah482 Dilihat

Reformasiaktual.com//CIAMIS//Tentang adanya sekolah baru yang diduga belum memenuhi persyaratan legal. Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) yang baru saja didirikan sudah menerima calon siswa/siswi PPDB, padahal legalitasnya masih perlu dipertanyakan. Bahkan menurut keterangan salah seorang panitia pendiri SMKN tersebut bernama Karmana, sudah dimulai ada penerimaan siswa baru dan sudah banyak yang masuk.

Dengan adanya rumor tersebut, Tim Reformasiaktual.com mencoba mendatangi kantor KCD (Kantor Cabang Dinas) Pendidikan wilayah XIII di Ciamis, namun kepala KCD tidak ada di tempat. Bahkan untuk bisa mengkonfirmasi dengan analis SMK pun, tidak ada dan diterima sama staf KCD, Agus dan Hakim.

Mereka mengatakan, perihal legalitas dan perizinan SMKN masih dalam proses, jadi bisa di katakan masih ilegal . Mengenai keberadaan sekolah swasta yang ada di sekitar Purwadadi perlu duduk bersama bahas keberadaan SMKN Purwadadi tersebut.

Menurut salah seorang kepala sekolah swasta pernah meminta untuk auden ke KCD melalui FKK Sekolah swasta se-kabupaten Ciamis di mulai pada tgl 25 Mei sampai sekarang pihak KCD belum memberikan jawaban.

Hasil wawancara dengan pihak KDC wilayah XIII yang di wakili oleh Agus dan Hakim mengatakan bahwa dengan didirikannya sekolah SMKN PURWADADI minimal itu harus ada 3 persyaratan yang disetujui pertama oleh Muspika kecamatan, Babinsa dan oleh Kodim , itu sudah disetujui dan bahkan camat Purwadadi juga menyetujui, tapi seharusnya keberadaan sekolah swasta juga menyetujui itu baru bisa berdiri sekolah SMKN.

Menurut keterangan yang diperoleh dari Agus, pihak KCD wilayah XIII belum menerima surat keberatan dari sekolah swasta terdekat. Agus juga mengatakan, kalau memang harus berdiri SMKN harus menginduk ke sekolah mana dan juga harus ada bangunan untuk ruang belajar dan untuk Praktek.

Tanggapan dari salah seorang kepala sekolah Swasta bahwa untuk surat keberatan sudah dilayangkan ke KCD, bahkan ke Propinsi juga telah di layangkan “kami benar benar merasa tidak dihargai permohonan kami baik, untuk Auden, kami siap duduk bersama kapan pun tinggal KCD wilayah XIII kapan bisa memberikan waktu untuk kami,” tutupnya.

( Dirman RA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *