Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Resmikan Jembatan Double Track Leuwigajah Cimahi

Wilayah211 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//KOTA CIMAHI.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Jembatan Double Track Leuwigajah yang menghubungkan Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah dengan Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (12/1/2022).

Warga Cimahi tengah dan selatan kini bisa bernapas lega jika berkendara pada jam ramai, karena tidak lagi menemui kemacetan. Jembatan yang dibangun di atas ruas jalan Tol Cipularang KM 127+800 sepanjang 47,8 meter telah dilakukan ujicoba akhir tahun lalu.

Adapun jembatan tersebut diperuntukkan untuk kendaraan dari arah Jalan Baros ataupun Jalan Raya Leuwigajah menuju Jalan Kerkof, sementara kendaraan sebaliknya menggunakan jembatan lama.

“Hari ini kita resmikan Jembatan Leuwigajah yang tadinya sempit sekarang membesar menjadi dua jalur ini untuk mempermudah akses masyarakat dalam berkegiatan setiap hari,” ujar Ridwan Kamil.

Selain itu, pada tahun ini infrastruktur di Jalan Dustira yaitu underpass akan segera rampung. Sehingga memudahkan laju perekonomian warga Cimahi dalam beraktivitas.

“Di tahun ini juga underpass di daerah Dustira juga insyaallah akan selesai jadi banyak perlintasan yang kita bantu dari provinsi untuk kemudahan kelancaran ekonomi infrastruktur di Kota Cimahi,” sebutnya.

Dengan begitu, Gubernur berharap beberapa infrastruktur di Kota Cimahi bisa memberikan kabar bahagia untuk warga setempat dalam menjalani 2022 sebagai tahun pemulihan ekonomi.

Gubernur juga mengusulkan agar jembatan Leuwigajah diberi nama salah satu pahlawan asal Kota Cimahi. Hal itu dapat memberikan penghormatan bagi jasa mereka (pahlawan).

“Peresmian hari ini untuk memberikan berita kepada masyarakat, nanti sambil kita cari namanya. Usulan kami pahlawan dari Kota Cimahi, silakan pengorbanannya kemuliaannya dijadikan nama jembatan di sini,” kata Gubernur.

Jembatan Leuwigajah dibangun selama dua tahun dengan dana bantuan dari Pemda Provinsi Jabar sebesar Rp23 miliar.

 

korprina//humas jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *