Reformasiaktual.com//JAKARTA – Sebagai Lembaga yang baru, Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (DPP SKPPHI) aktif selalu berupaya memperkenalkan lembaga dengan cara melaksanakan Audiensi dan silaturahmi keberbagai instansi ditingkat pusat. Hal ini sebagai bentuk sosialisasi dan menjalin hubungan baik, termasuk diantaranya instansi Mabes Polri. Dalam audiensi tersebut DPP SKPPHI diterima Koorspri Wakabareskrim Polri diruangan Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Selasa (11-01-2022)
Koorspri Wakabareskrim Polri AKP Dwi Chandra menyambut baik kedatangan kunjungan silaturahmi dan Audiensi DPP SKPPHI, dan menyampaikan permintaan maaf yang awalnya kesediaan menyambut Wakabareskrim Polri, namun karena ada hal tugas lain mendampingi Kapolri digantikan ke kami
“Terimakasih atas kunjungan dan Silaturahmi jajaran pengurus DPP SKPPHI ke Mabes Polri, kami menyampaikan permintaan maaf Wakabareskrim Polri karena ada agenda lain yang tidak bisa dtinggalkan. Kami apresiasi atas visi dan misi SKPPHI karena ini bukanlah LSM ataupun Ormas yang biasa brutal, karena lebih mengutamakan intelektual dalam menyelesaikan suatu permasalahan melalui studi-studi yang dikaji”, ujarnya
Ketua Umum DPP SKPPHI Ryanto Sirait menjelaskan terkait organisasi Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia
“SKPPHI sebagai lembaga Studi Kebijakan Publik dan juga Penegakan Hukum Indonesia, selalu menjalin hubungan baik dan membangun kerjasama dengan semua pihak dalam menjalankan visi dan misi di organisasi, yaitu memperjuangkan terwujudnya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, dan mendorong terciptanya sistem penegakan hukum Indonesia yang transparan. Kami membangun sinergi juga dengan Universitas dalam mengkaji sesuatu, dan mahasiswa hukum akan dirangkul untuk mensosialisasikan lembaga dan program kami”, ujarnya
“Jika nanti kami ataupun anggota didaerah ada temuan, kami tidak langsung tendensius, tapi pola kami bagaimana ini kami kaji, secara berimbang dengan melibatkan pihak-pihak terkait dalam studi kami”, ulasnya
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP SKPPHI Megy Aidillova, ST menyampaikan beberapa hal terkait Polri guna kajian kedepan agar tidak misspersepsion
“Ada beberapa hal terkait kajian kami nanti yang akan disampaikan ke Polri, diantaranya Apa solusi yang diberikan ketika Laporan Polisi dalam prosesnya mengalami kemandekan, serta kami mendorong perkuat sistem aplikasi kepolisian dalam saran dan aduan masyarakat, agar jangan sampai ada lagi image masyarakat yang viral baru-baru ini #PercumaLaporPolisi”, tutur Megy Aidillova
Sementara itu, dari Tri Resmiyanto dari Bareskrim Polri menjelaskan terkait laporan pengaduan dan sistim di Kepolisian
“Polri dalam menjalankan fungsi dan tugas membukan laporan pengaduan. Dan untuk menciptakan Presisi Polri, sekarang ada Dumas satu atap yaitu Pengaduan Masyarakat Satu Atap. Pelayanan melalui aplikasi online dapat dilakukan oleh masyarakat. Di Dumas sudah mencakup disana Bareskrim, Propam, Irwasum dan juga Humas. Bagi masyarakat yang mengalami laporan lama diproses ataupun adanya keberpihakan Kepolisian dapat dilapor ke Dumas. Dan di Bareskrim sendiri juga ada aplikasi SP2HP sebagai Layanan Informasi Perkembangan Perkara,” ungkapnya
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Eksekutif DPP SKPPHI Tiarma Simanjuntak. Pertemuan diakhiri dengan penyerahan Profil SKPPHI kepada Mabes Polri dalam hal ini langsung diterima oleh Koorspri Wakabareskrim Polri. Acara berlangsung lancar dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan.
(MG)