Seminar Edukasi Pelestarian Cagar Budaya, Pemerintah Bukittinggi Soroti Keringanan Pajak

Daerah531 Dilihat

Reformasiaktual.com // Bukittinggi – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, mengadakan seminar Edukasi Perlindungan Cagar Budaya.

Kegiatan ini berlangsung intens di Balai Sidang Bung Hatta, Kota Bukittinggi pada Kamis, 20 Juli 2023.

Dalam acara tersebut, Walikota Bukittinggi, diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Heriman, menyoroti pentingnya perlindungan aset cagar budaya berbentuk bangunan melalui keringanan pajak.

Menurutnya, ini adalah langkah konkret untuk memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga kekayaan budaya yang tak ternilai.

Heriman menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat kekurangan dalam pengurusan keringanan pajak untuk benda cagar budaya berbentuk bangunan.

Meski aturan memungkinkan untuk memberikan keringanan pajak, kenyataannya masih sedikit benda cagar budaya yang berbentuk bangunan yang mendapatkan fasilitas ini.

“Aturan membolehkan, yang milik pribadi tidak berapa, tempat ibadah tidak bayar,” ucapnya.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan upaya dalam memberikan keringanan pajak bagi benda cagar budaya berbentuk bangunan.

Ia menyatakan, pihaknya akan memaksimalkan hal tersebut sebagai tanda upaya lebih maksimal yang akan dilakukan untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya.

Dalam seminar ini, peserta juga diajak untuk lebih memahami pentingnya peran setiap individu dalam menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan upaya perlindungan cagar budaya dapat semakin efektif dan berkelanjutan.

Seminar Edukasi Perlindungan Cagar Budaya ini diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam melestarikan kekayaan budaya di wilayah Sumatera Barat.

Melalui keringanan pajak, diharapkan semakin banyak bangunan bersejarah yang akan mendapatkan perlindungan yang pantas, sebagai bentuk apresiasi terhadap warisan nenek moyang.

Dengan begitu, potensi wisata budaya daerah ini juga dapat semakin berkembang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkenalkan pesona budaya Indonesia kepada dunia.
(Adju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *