BUPATI TAPSEL MELANTIK 36 PEJABAT ADMINISTRATOE,PENGAWAS DAN KEPALA SD DAN SMP

Kepala Daerah283 Dilihat

Reformasiaktual.com//TAPANULI SELATAN-Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu, SPt, MM melantik 36 Pejabat Administrator, Pengawas dan Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala SD dan SMP, setelah melantik Bupati menegaskan kepada seluruh PNS dan ASN termasuk pejabat yang baru dilantik, untuk dapat lebih aktif dalam merencanakan program-program yang bertujuan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Apalagi dalam dua tahun terakhir ini kita mengalami Bencana Nasional Non Alam yaitu pandemi Covid-19, sehingga membuat semua pihak mengalami kesulitan, begitu juga dengan masyarakat.

“Dengan demikian mari kita sama-sama rumuskan suatu program yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan terus memperekonomi sosial masyarakat yang pada akhirnya masyarakat kita akan sejahtera. Segera lakukan adaptasi di lingkungan kerja yang baru, kuasai tugas pokok dan fungsi,” katanya di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemerintah Tapanuli Selatan, Jum’at (14/1/2022).

Bupati juga menegaskan penggantian jabatan di setiap instansi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, dalam rangka pemantapan dan kapasitas kelembagaan serta bagian dari pola pembinaan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar terus berjalan dengan lebih baik.

Disisi lain Pemkab Tapsel telah mengundangkan Perbup No 52/2017 tanggal 3 November 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Peraturan tersebut bertujuan untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan PNS, dalam melaksanakan tugas kedinasan dan pergaulan hidup sehari-hari. Apabila kode etik tersebut dilanggar perlu diberikan enlighment, seperti apa itu? Tindakan itu didasari atas humanisme agar yang bersangkutan bisa lebih baik ke depannya karena suatu tindakan disiplin ditujukan untuk meningkatkan kepekaan dan kesadaran yang bersangkutan.

“Selain itu berdasarkan peraturan pemerintah No 94/2021 tentang disiplin PNS pada pasal 15 ayat 2 bahwa PNS yang tidak masuk kerja dan tidak mentaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah selama terus menerus dalam 10 hari kerja, secara kumulatif diberhentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya,” ungkapnya.

Bupati juga mengatakan bahwa Tapsel sudah banyak memperoleh prestasi dari pemerintah atasan. Tentu itu menjadi suatu tanggungjawab yang besar, untuk mempertahankan itu perlu kerja keras, soliditas dan solidaritas serta tak kalah penting inovasi dari kita semua.

Oleh karena itu, harapan kami kepada pejabat yang baru di lantik, untuk menghadirkan inovasi-inovasi yang berguna, yang pada akhirnya dapat meningkatkan dan melahirkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera, jelasnya.

Saat ini bangsa kita masih dilanda pandemi Covid-19. Dengan demikian kita semua harus bisa menjadi pelopor agar masyarakat kita mau di vaksin. Begitu juga dengan kepala sekolah yang baru dilantik, saat ini vaksinasi di arahkan kepada anak usia 6-11 tahun, pastikan semua anak kita sudah mendapat vaksin. Pembelajaran juga harus tetap terus mematuhi protokol kesehatan.

Adapun Pejabat Administrator yang dilantik antara lain Haris Ritonga sebagai Camat SDH, Maratinggi sebagai Camat Batang Toru, Faisal Chandra Hasan Harahap sebagai Pj. Camat Muara Batangtoru, Rosnanni Pasaribu sebagai Camat Marancar, Aswid Parmonangan sebagai Camat Angkola Muaratais, Abdul Mujahid Fadhil Harahap sebagai Kabag Organisasi dan Taufik Rahmadhani Lubis sebagai Kabag Pertamanan dan Kebersihan.

Selanjutnya, Hendri Diapari Hasibuan sebagai Pj Inspektur wilayah IV dan Ainal Mardia Rangkuti sebagai Pj Inspektur wilayah III Inspektorat Daerah, Umar Haloman Daulay sebagai Sekretaris pada Dinas Perikanan.

Kemudian, Zulfan Hamidi sebagai Pj Sekretaris Kantor Camat Marancar, Akhiruddin Daulay sebagai Pj Sekretaris Kantor Camat Batang Toru, Muharram sebagai Kabid Sarana dan Prasarana dan Sarjetta Pasaribu sebagai Kabid Hortikultura pada Dinas Pertanian.

Lalu, Delima Hanum Pulungan sebagai Kabid Agribisnis pada Dinas Perikanan, Tuti Amriani sebagai Pj Kabid Pengendalian Penduduk dan Pergerakan Disdukcapil.

Sedangkan guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala SD dan SMP antara lain Lili Wardani, sebagai Kepala SDN 101201 Sipirok, Muhammad Rahman, sebagai Kepala SMPN 1 Sipirok, dan Aslina Wati Batubara, sebagai Kepala SMPN 2 Arse.

Turut hadir, Wakil Bupati Tapsel, Sekda Tapsel, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, dan Kepala Bagian.

 

AKS//(Humas Tapsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *