Reformasiaktual.com//Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu H. Tatang. S.Pd Edukasi Warga tentang Ancaman TPPO dan Cara Pencegahannya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait bahaya TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang). Selasa (25/07/2023).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk melindungi warga dari ancaman TPPO. Menurutnya, masyarakat perlu tahu tanda-tanda dan cara mencegah terjadinya tindak pidana tersebut.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Babinkamtibmas Dalam kegiatan ini, memberikan penjelasan mengenai modus operandi pelaku TPPO dan cara melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh sejumlah warga Desa Mereka menyambut baik upaya Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar dalam memberikan pemahaman tentang TPPO.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan sekitar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan sosialisasi TPPO oleh Polisi merupakan salah satu upaya konkret dalam melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO.
Kapolres “berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari TPPO” Jelasnya.
Bandung 25 Juli 2023
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
,