Bupati Tapsel : Program Pemerintah Lewat BPJamsostek Beri Keuntungan Bagi Tenaga Pendidik Non PNS

Daerah481 Dilihat

TAPSEL-Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu, mengaku bersyukur dengan hadirnya program pemerintah lewat BPJamsostek yang dulu dikenal sebagai BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program pemerintahan ini memberikan kelapangan bagi tenaga pendidik non PNS yang sedang tertimpa musibah, karena bisa mendapatkan santunan dari iuran yang dikumpulkan.

Hal tersebut disampaikan Bupati pada saat pembukaan rapat koordinasi menuju cakupan kepesertaan di Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapsel tahun 2023 yang akan didaftarkan menjadi peserta program BPJamsostek di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Jumat (28/7).

Bupati menjelaskan, musibah yang akan menimpa seseorang, merupakan hal yang pasti, meski tidak tahu kapan akan terjadi karena itu ketentuan dari Sang Pencipta. Bila musibah tersebut terjadi, dengan program ini, setidaknya ahli waris yang ditinggal bisa mendapat santunan dari iuran yang dikumpulkan.

“Banyak kejadian yang terjadi secara tiba-tiba di sekitar kita. Hari ini masih tertawa bersama, mendapat kabar bahwa ia sudah berpulang. Tentu pertanyaan selanjutnya, bagaimana keluarga yang ditinggal karena semua serba tiba-tiba. Disitulah lembaga penjamin terhadap hari tua, kesehatan kematian dan jaminan sosial lainnya membantu.

Dengan demikian visi misi Kabupaten Tapsel yang sejahtera bersama masyarakat, dengan adanya program ini pasti dapat terwujud. Dan tentunya, kenyamanan saat melaksanakan kerja lebih terjamin dengan adanya BPJamsostek,” jelas Bupati.

BPJamsostek sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang ditugaskan pemerintah melalui UU No.40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial Nasional. Serta UU No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Juga, Instruksi Presiden No.2 tahun 2021 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Tapsel sendiri menjadi salah satu kabupaten terbaik dalam hal kepesertaan program BPJamsostek khususnya di wilayah Sumatera Utara. Ini terbukti dengan terpilihnya Pemkab Tapsel sebagai kabupaten/kota terbaik di Paritrana Award Sumatera Utara 2022,” imbuhnya.

Bupati menyebut, Pemkab Tapsel sendiri sudah mendaftarkan Tenaga Harian Lepas (THL) dan seluruh perangkat desa di BPJamsostek. Pihaknya juga akan memperluas cakupan kepesertaan yang ada, dengan mendaftarkan seluruh tenaga pendidik atau pendidik.

Lebih lanjut Bupati Tapsel menjelaskan terkait tenaga pendidik yang ikut serta dalam program BPJamsostek non PNS jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Tapsel. Adapun program jaminan sosial meliputi, kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta jaminan hari tua. Ini dilakukan untuk memberi perlindungan, bagi seluruh pendidik yang ada di Kabupaten Tapsel.

Ia juga mengingatkan ke seluruh peserta yang datang untuk terus meningkatkan pelayanan, karena wajah dari sebuah pemimpin terlihat dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Termasuk pelayanan di sekolah yang harus baik lagi, sehingga masyarakat yang cerdas bisa diwujudkan.

“Kita berupaya untuk bisa menyentuh semua sekolah dan perlahan atau bertahap kita kerjakan. Tentunya dengan kebersamaan dan loyalitas bersama,” tutur Bupati.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Tapsel, Arman Pasaribu, mengatakan bahwa peserta pada kegiatan ini terdiri dari Kepala Sekolah PAUD, Kepala Sekolah SD, dan SMP. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik dan pendidik, juga jaminan bagi pendidik dan tenaga pendidik yang sudah memasuki usia pensiun.

“Serta meningkatkan daya saing antara pendidik dan tenaga pendidik di Tapsel,” ucapnya.

Sedangkan, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek oleh Penjabat Pengganti Sementara, Roland F Tobing, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemkab Tapsel dan tenaga pendidik. Sehingga rasa was-was pada tenaga pendidik atau pendidik yang non PNS, saat menjalankan tugas tidak ada lagi.

“Dengan bergabung di program BPJamsostek seperti Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP),” terangnya.

Selanjutnya Bupati Tapsel didampingi Kepala Cabang BPJamsostek menyerahkan secara simbolis Klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris Bapak Sobirin Pohan.

Turut hadir Kepala BPKPAD, Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Bagian, BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Sekolah Paud, SD, SMP se-Tapsel. (Prokopim Tapsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *