Pengalokasian Dana Desa (DD) Tahap III di Desa Cikutamahi Sesuai Peraturan Yang Berlaku

Daerah692 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//BOGOR-Pemerintah Desa (Pemdes) Cikutamahi Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor saat ini sudah realisasikan infrastruktur jalan lingkungan (jaling) betonisasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap III anggaran tahun 2021,
Sistem pengerjaan jalan tersebut melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Kepala Desa (KADES) Cikutamahi H. Anta, saat di temui Media Reformasi Aktual beliau memaparkan, pembangunan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) senilai Rp.148.951.000,- yàng di terapkan melalui infrastruktur jalan betonisasi jalan lingkungan (jaling), yang berlokasi di Kp. Sukaati RT 14 RW 006, dengan volume panjang 442 m X lebar 2m X Tinggi 10 Cm.

Pengalokasian itu merupakan realisasi atas kesepakatan masyarakat yang di sampaikan saat musyawarah rencana pembangunan (MUSREMBANG), dengan sumber biyaya dari Dana Desa (DD) tahun 2021 akhir.Pembangunan jalan tersebut saat ini sudah terealisasi  di wilayah Desa Cikutamahi.

 

Kepala Desa Cikutamahi H. Anta menambahkan, kami sebagai pemerintah Desa Cikutamahi mengucapkan terima kasih dengan adanya Dana tersebut, jalan di wilayah Desa kami lebih membaik dari sebelumbya,” pungkas Kades.

 

Menurut dari salah seorang warga Desa Cikutamahi dengan adanya anggaran itu kami sebagai warga Desa dalam pengelolaan  Dana Desa (DD) di harapkan  kedepan pengelolaan Dana Desa lebih efektif untuk mencapai tujuan mulia pelaksanaan kebijakan pemberian Dana Desa bagi Desa-Desa di Indonesia, yaitu terjadinya percepatan pembangunan Desa sehingga Desa mampu mengejar ketertinggalan dengan kawasan perkotaan” , pungkas Warga.

 

( M. Yusup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *