DPD IWO Indonesia OKU TIMUR Mengecam Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan di Majalengka

Lembaga236 Dilihat

OKU TIMUR-Majalengka – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD-IWO.I) Kabupaten Ogan Komering ulu timur (OKUT) Mengecam aksi Kekerasan luar biasa terhadap Wartawan yang juga Kepala Biro Media Online Analisaglobal.com di wilayah hukum Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat atas nama Johan Julian yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak dikenal, kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Menurut Ketua DPD IWO Indonesia OKU TIMUR, IHSAN EFENDI, ini bukan lagi kekerasan melainkan sudah kasus Penganiayaan Berat terhadap Wartawan dan kejadian ini tidak bisa dibiarkan, apalagi pelakunya bebas berkeliaran diluar sana.

Untuk Itu Kami Pengurus dan anggota DPD IWO Indonesia Kabupaten OKU TIMUR dengan ini menyatakan :

  1. Mengecam dan Menolak segala bentuk kekerasan baik berupa perkataan, tindakan maupun berupa perbuatan terhadap Wartawan dimanapun Bertugas;
  2. Meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Pihak Kepolisian Malausma Kabupaten Majalengka untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Johan Julian Wartawan Media Online Analisaglobal.com yang menyebabkan Luka Bacok dikepalanya;
  3. Meminta Polsek Malausma dan Polres Majalengka maupun Polda Provinsi Jawa Barat agar mengusut tuntas dalang dari Peristiwa Pembacokan Wartawan Media Online Analisaglobal.com tersebut.
  4. Meminta Agar Kasus ini nantinya dapat berjalan sampai ke pengadilan dan berharap pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya, tegas IHSAN EFENDI yang juga selaku KETUA DPD IWO-I OKU TIMUR di martapura Sumatera Selatan, Jum’at (04/08/2023).

Terpisah, dari informasi yang dihimpun sebelumnya, Redaksi Media Analisaglobal.com melalui saudara dan rekan korban yaitu M. Ali mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (03/08/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Menurut keterangannya korban menyampaikan pada saat itu ada orang mengetuk pintu rumah.

“Saat saya buka orang tersebut langsung mengayunkan goloknya hingga mengenai kepala korban, dan pelaku langsung lari, terangnya.

Sementara itu dari keterangan Ketua DPW IWO Indonesia Jabar, Jaidun Ubid pada media ini mengatakan dirinya mengecam keras pada pelaku yang telah melakukan penyerangan pada wartawan dari media online di Majalengka.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar di usut tuntas atas kejadian penyerangan terhadap awak media dan kami akan kawal terus permasalahan ini tegas Ketua DPW IWO Indonesia Jawa Barat.

Penjelasan dari M. ALI mengatakan, “Korban saat ini sudah ada di puskesmas Malausma, dan alhamdulillah kondisinya sudah mulai membaik, adapun dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan mendapatkan 9 jahitan”.

Lebih lanjut dikatakan M. Ali kejadian tersebut diduga korban sehabis melakukan tugasnya selaku wartawan setelah konfirmasi ke salah satu proyek pekerjaan untuk melakukan peliputan pemberitaan dan sampai berdampak dengan kejadian pembacokan, terkait hal tersebut.

“Identitas pelaku sudah kami kantongi dan kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak Polsek Malausma,” jelasnya.

Dilain pihak Ade Kurnia selaku Pemimpin Redaksi Media Online Analisaglobal.com yang juga selaku Sekjen FORWATUR (Forum Wartawan Tasik Utara) mengatakan , bahwa kekerasan seperti ini sudah tidak bisa ditolelir, karena sudah mengancam dan hampir menghilangkan nyawa seseorang, tentunya hal ini harus dikawal sampai tuntas, dimana pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Forum Wartawan Tasik Utara (FORWATUR) Halim Saepudin, dirinya mengecam keras atas tindakan pelaku dan itu harus di tindak lanjuti oleh pihak berwajib.

Tentunya kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa anggota kami yang juga satu profesi sebagai wartawan, dan hal ini harus diusut sampai tuntas agar tidak terjadi kembali ke rekan wartawan lainnya, ujarnya.

Lanjutnya, karena kejadian ini sudah masuk penganiayaan berat. “Dan saya berharap pihak penegak hukum segera menangkap si pelaku dan dihukum berat sesuai hukum yang berlaku,” harapnya. Rilis,KA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *