Tinjau Lapangan Uji Praktek SIM Terbaru di Pargarutan, Kapolres Tapsel : Dalam Waktu Dekat Sudah Bisa Dipergunakan

TNI/Polri605 Dilihat

Tapanuli Selatan – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, mengatakan bahwa, dalam waktu dekat Lapangan Uji Praktek SIM yang baru di Satpas SIM di Desa Sosopan Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, sesuai dengan peraturan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs Firman Santyabudi, MSi, terbaru terkait Ujian Praktek SIM, akan segera beroperasi.

“Dalam waktu dekat, 1 atau 2 hari ini, Lapangan Uji Praktek SIM yang terbaru di Desa Sosopan Pargarutan itu, sudah bisa dipergunakan (beroperasi-red),” jelas Kapolres Tapsel kepada awak media, Selasa (8/8/2023) pagi, usai konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba.

Jadi, untuk pelayanan di Kantor Satpas SIM Pargarutan dalam waktu dekat sudah mulai berjalan. Hal ini, sesuai dengan peraturan yang terbaru dari Kakorlantas Polri. Sebelumnya, Kapolres mengaku, bahwa Lapangan Uji Praktek SIM di Desa Sosopan Pargarutan, sebenarnya sudah ada dan siap beroperasi.

“Namun, karena hendak menyesuaikan dengan peraturan (Uji Praktek SIM) yang terbaru. Maka kita sesuaikan dengan sarana dan prasarana sesuai ketentuan yang terbaru,” imbuh Kapolres.

Kapolres menjelaskan, bahwa beberapa hari yang lalu, Kakorlantas Polri telah mensyahkan peraturan Uji Praktek SIM yang terbaru. Peraturan terbaru ini, sesuai dengan amanat Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi. Yang mana, Uji Praktek SIM khususnya terhadap roda dua supaya melewati pengkajian dan pengevaluasian.

“Sehingga, tidak menyusahkan masyarakat serta relevan dengan situasi saat ini,” tutur Kapolres.

Uji Praktek SIM Terbaru Lebih Relevan terhadap Situasi Sekarang
Dan, lanjut Kapolres, Kakorlantas Polri telah mewujudkan hal tersebut, dengan mengubah Uji Praktek SIM khususnya terhadap roda dua menjadi lebih relevan terhadap situasi pengguna Jalan saat ini. Untuk Satpas SIM di Desa Sosopan Pargarutan, menurut Kapolres, pihaknya telah memberlakukan Uji Praktek SIM sesuai dengan peraturan yang terbaru.

“Yang harapannya, ke depan dapat memudahkan masyarakat dan relevan dengan situasi dan kondisi saat ini. Terutama, Uji Praktek SIM harus mencakup apa yang menjadi kebutuhan masyarakat saat berlalu lintas di Jalan Raya,” pungkas Kapolres.

Sebelumnya, pada Senin (7/8/2023) pagi, Kapolres bersama jajaran, meninjau lokasi pembangunan Lapangan Uji Praktek SIM yang menyesuaikan peraturan terbaru Kakorlantas Polri. Dalam kesempatan itu, Kapolres bersama rombongan, juga meninjau pelayanan ke masyarakat di Kantor Satpas SIM di Desa Sosopan Pargarutan.

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *