Reformasiaktual.com//Sudah 30 tahun lamanya, pasangan suami istri Arun (70) dan Karsiti (67) harus tinggal dalam sebuah rumah gubuk reyot yang terlihat mirip kandang di Kabupaten Indramayu.
Rumah mereka, yang berlokasi di Blok Embos Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, bahkan tidak memiliki dinding dan hanya beralaskan batu bata.
Untuk mengatasi dinginnya angin malam, Arun menggunakan terpal berlubang sebagai pengganti dinding.
Namun, hari ini adalah hari yang istimewa bagi pasangan lansia tersebut. Rumah mereka yang biasanya sepi, mendapatkan banyak tamu. Tepat dalam 10 hari mendatang, Arun dan Karsiti akan pindah ke rumah yang lebih layak.
Kisah pasangan ini menarik perhatian Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar. Arun menjadi salah satu dari 12 warga yang beruntung mendapatkan bantuan bedah rumah dari Polri.
Sebelas lokasi rumah tidak layak huni lainnya yang direnovasi selain rumah pasangan pasutri Arun yaitu rumah Sdri Carini, Sdri Rustinih, Sdr. Jaja, Sdri. Karisem, Sdr. Junaeni, Sdr. Darmaya ,Sdr. Darwono, Sdr. Carmudi, Sdr. Wandi, Sdrm Warkenih dan Sdr. Tarkib
“Saya sangat senang dan bahagia,” ujar Arun kepada media, Kamis (10/8/2023). Ekspresi senangnya terpancar dengan jelas dari matanya.
Arun tidak mampu mengungkapkan perasaannya dengan kata-kata. Ia hanya bisa mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian.
Karsiti, istrinya, juga merasa sangat bahagia. Mata Karsiti berbinar-binar penuh rasa syukur kepada semua orang yang datang untuk membantu mereka.
Arun menjelaskan, rumah gubuk itu adalah satu-satunya aset yang dimilikinya. Impian untuk tinggal di rumah yang lebih layak sudah lama ia pendam. Namun, keterbatasan ekonomi membuat impian tersebut tertunda selama bertahun-tahun.
Arun adalah seorang buruh serabutan, sehari-hari ia mengurus kambing milik majikannya. Penghasilannya tidak menentu dan rata-rata hanya Rp 30 ribu per hari.
“Kalau istri tidak bekerja, kami tidak punya cukup uang untuk makan,” ujarnya.
Dari penghasilan tersebut, Arun harus pandai berhemat agar mereka berdua bisa makan untuk hari ini dan besok.
Dalam kondisi rumah yang sangat minim, mereka tidak memiliki lemari pakaian. Semua baju mereka disimpan dalam sebuah ember di atas meja kayu.
Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M. Fahri Siregar, mengatakan bahwa Arun adalah contoh nyata bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan.
Mereka tinggal di rumah yang tidak layak huni selama tiga dekade.
“Pak Arun ini sudah tinggal di rumah tidak layak huni ini selama 30 tahun,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K. M.Si mengapresiasi Kapolres Indramayu yang mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi.
“Pembanguna Rutilahu merupakan wujud kepedulian Polri dalam membantu percepatan kesejahteraan guna meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.” tutur Ibrahim Tompo.
Polri memiliki tugas kemanusiaan dan pengayoman. Oleh karena itu, Polri hadir untuk membangun rumah baru bagi 12 keluarga ( rumah Arun dan Karsiti serta 11 warga lainnya) agar mereka dapat tinggal di rumah yang lebih layak.
Proses pembangunan rumah baru bagi Arun dan Karsiti akan segera dimulai, sebagai bentuk kolaborasi antara Polres Indramayu Polda Jabar, Bank BRI Indramayu, Fokopincam, dan pemerintah desa.
Bandung 10 Agustus 2023
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar