Reformasiaktual.com //SMPN 2 Lakbok Kabupaten Ciamis membangun ruang laboratorium komputer dengan nilai anggaran Rp 399.613.000 yang dikerjakan oleh pihak CV. Linuhung Indah.
Pekerjaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dana penugasan bidang pendidikan Tahun Anggaran 2023 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
Namun pekerjaan tersebut diduga mengabaikan Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L).
Hal tersebut diakui Ade Rianto, pelaksana yang ditunjuk dari pihak perusahaan, ia mengatakan terkait safety tidak ada perintah dari pihak perusahaan (CV. Linuhung).
“Pekerjaan sudah hampir 2 bulan dan pembangunan fisik sudah sekitar 80% tapi soal tidak memakai safety, soalnya engga ada konfirmasi dari CV (pihak perusahaan),” katanya saat di wawancarai Selasa, (15/8/2023).
Selain itu, Ade membenarkan pekerjaan tersebut dikerjakan dengan cara manual atau tidak memakai mesin molen.
“iya, Kan, kalau saya mah disini hanya pelaporan barang yang kurang dan sampai mana tahapan pembangunannya,” ucapnya.
Sementara itu, jumlah pekerja yang mengerjakan pembangunan sekitar 15 pekerja.
“Untuk minggu pertama ada 4 orang terus minggu kedua nambah jadi 10 hingga 15 orang dan sekarang ada 5
( Dirman RA )