Sukabumi//Dana bantuan yang bersumber dari Hibah pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan untuk membangun sekolah dan yayasan dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan yang lebih maju.
Namun masih ada para ketua yayasan yang diduga merealisasikan anggaran tersebut tidak sesuai RAB .
Seperti di hal nya di Kabupaten Sukabumi ada salah satu yayasan yang menerima anggaran dari Hibah pemerintah namun di pekerjaannya tidak di pasang papan informasi dan ada dugaan tidak sesuai yang di turunkan dari pemerintah.
Saat di konfirmasi Oknum ketua yayasan menerangkan namun keterangan sangat jauh berbeda ,ini batuan bukan untuk di gelapkan yang untuk MI aja sudah di salurkan dan hanya global untuk MI anggaran Rp 500.000.000′ satu untuk RA Rp 100.000.000. Global bantuan ini mencap 4 M.lebih, masyarakat dan pihak liputan tadak ada yang tau .
Maka dari itu ada dugaan oknum ketua yayasan tersebut diduga sudah gelapkan uang negara
( dana hibah ), untuk MI aja
Global semua bantuan ini ini mencakup 4.M lebih baru tahap 1 ke satu .
( MI . 500. 000.000, lima ratus juta rupiah )
Untuk RA 100.000.000. juta rupiah sudah di laksanakan dan tidak ada papan informasi
yang ke 2 ketika awak medi mengkroscek kelapangan program tersebut kepada pihak yayasan, ADE selaku ketua yayasan menerangkan sangat jauh berbeda angaran dari mana keterangan Ade,
dan ketika di pertanyakan pekerjaan sudah di laksanakan atau belum , Ade menjawab belum katanya, (19/8/2023).
Kalau untuk selanjut nya saya minta keterangan bantuan untuk MI global berapa keterangan ADE . 100.000.000. juta global nya dan itupun belum cair.
Ketika awak media itu yang sedang di kelola uang apa? jawab Ade dana talang. Terkait papan informasi nya tidak ada, karena ini dana talang pas saya selaku awak media melihatkan bukti bukti. Yang sudah di cairkan Data tersebut saaya perlihatkan .
Terhadap ketua yayasan tersebut dengan alasan lupa sedangkan ini sudah di laksanakan bukti kuat dengan RECCAM VIDEO.
PIHAK APARAT PENEGAK HUKUM ( APH ) segara di usut sampai tuntas aparat penegak hukum apa pihak penegak hukum tutup mata ini sudah jelas seorang oknum ketua yayasan sudah memberikan contoh tidak benar
Saepul H.