Terkesan Asal Jadi! Rabat Beton Rusak Walau Usia Jalan Baru Hitungan Hari dan Belum dipakai

Daerah515 Dilihat

Reformasiaktual.com//Pemerintah Desa Sindangsari Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur telah realisasikan Jenis kegiatan Rapat Beton Jalan Desa,Lokasi Kp Pasirloa dan Pk Rawapaku Volume : P : 478,30 M, L :2,5 M, T : 0,15,M Besar Biaya Rp, 263 447 500, Sumber Dana Desa Tahun 2023 Pelaksana : PPKD Desa Sindangsari.

Namun Diduga pekerjaannya asal jadi dan tidak sesuai spek, pasalnya sebagian jalan rabat beton tepatnya di Kp Pasir los dan Kp Rawapaku sudah banyak yang rusak.

Rabat Beton yang menyerap anggaran Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp , 263 447 500 tersebut kini sudah ada yang patah patah .

Diduga pembangunan rabat beton di Desa Sindangsari banyak kejanggalan.

“Jalan tersebut baru beres pengerjaan sudah pada patah , hal ini jelas membuktikan bahwa pekerjaan pembangunan jalan rabat beton itu asal jadi dan terkesan amburadul.
Temuan awak Media REFORMASIAKTUAL.COM saat melaksanakan kontrol sosial sangat mengejutkan dengan adanya pengerjaan rapat beton tersebut,bahkan ibu Kades saat di konfirmasi via Telphn selulernya melalui Babinsa,bu kades tidak memberikan keterangan terkait pekerjaan tersebut dan malah seolah olah menantang untuk di publikasikan.

Pembangunan jalan rabat beton itu juga diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperti ketebalan yang seharusnya 0.15,M ini hanya 0,12,M.Hilsng 0,3,,M.dari panjang 478,39 M.Lebar 2,5,M.

Kepada Inspektorat Kabupaten Cianjur segera mengaudit Dana Desa Sindangsari
yang diduga banyak penyelewengannya.

Menutut warga sekitar Suseno ,”Tapi pada waktu itu sudah beberapa kali kami masyarakat datang melaporkan ke kantor inspektorat, tapi tidak pernah ada yang respon, kata yang jaga Kepala Inspektorat sedang dinas luar iya mas nanti kalau kepala inspektorat ada mas kami hubungi,” ujar Suseso menirukan penjaga kantor Inspektorat.

“Kami sebagai masyarakat tentu ingin pembangunan di desa ini bisa maksimal serta berkualitas karena untuk kepentingan masyarakat, dan juga perangkat desa bisa lebih transparan dalam penggunaan anggaran terutama yang bersumber dari DD itu,” jelasnya.

Tim Investigasi Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *