MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan pendidikan politik bagi perempuan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Afifa, Selatpanjang (23/8/2023).
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Rokhaizal, S.Pd, M.Pd, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, peranan perempuan dalam politik sangat besar, apalagi menuju Pemilu 2024.
“Disahkannya Undang-undang nomor 7 tahun 2017, pasal 173 tentang diharuskannya keterwakilan perempuan 30%, menjadi peluang besar bagi perempuan untuk bersaing di dunia politik,” kata Rokhaizal.
Dia pun mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kedepan diharapkan peran perempuan dalam kancah perpolitikan di Indonesia dapat meningkat.
“Khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti,” harapnya.
Pendidikan politik bagi perempuan itu sendiri diisi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti Abu Hamid, S.Pd.I, dan Dosen Fisip Universitas Riau sekaligus Fasilitator Gender Provinsi Riau Dr. Hj. Lena Farida, M.Si.
Kegiatan itu diikuti 41 peserta dari perwakilan berbagai organisasi dan lembaga, partai politik, perwakilan perempuan berprestasi dan dari perguruan tinggi di Meranti. (Prokopim)