Padang Lawas Utara – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aipda Ali Sabran, menghadiri Mini Loka Karya se-Kecamatan Simangambat oleh Dinas KB Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (29/8/2023) pagi.
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, hadir dalam Mini Loka Karya yang digelar di Aula Dinas KB Kabupaten Paluta itu. Pada kegiatan itu, membahas mekanisme atau operasional program KKBPK melalui Rakor di desa, kecamatan, maupun Mini Loka Karya.
Hadir dalam kegiatan itu, Berlinda Siregar, selaku Kasi Pelayanan Dinas KB Kabupaten Paluta. Kepala Puskesmas Langkimat, Hasan Basrin Nasution, SKM. Kemudian, Nurliana Rambe, selaku TPG Puskesmas Langkimat. Babinsa, Serda Umar Siregar. Serta, para Staf Dinas KB Kabupaten Paluta.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, pada Selasa (29/8/2023) pagi, menerangkan, adapun tujuan kegiatan ini, yaitu membahas tentang kendala-kendala di lapangan dalam penanganan kasus Stunting.
“Selain kendala, kegiatan ini juga membahas evaluasi penanganan kasus Stunting serta solusinya. Selanjutnya, dalam kegiatan ini juga membahas terkait penyajian satu data dan satu persepsi dalam penanganan Stunting,” jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, dari hasil Mini Loka Karya, adanya fakta bahwa banyak data Stunting di wilayah kerja Puskesmas Langkimat yang belum tertangani. Karena, masih berada di wilayah perusahaan PT Torganda.
Untuk menangani hal tersebut, sambung Kapolsek, Tim dari Dinas KB Kabupaten Paluta dan stake holder terkait, akan melaksanakan turun ke lapangan (PT Torganda) guna penanganan Stunting.
“Memang, sebelumnya telah ada penanganan. Namun, tidak berjalan maksimal. Karena pihak perusahaan kurang pro aktif dalam kegiatan penanganan Stunting ini,” tutup Kapolsek.
Aks