Padang Lawas Utara – Personel Polsek Padang Bolak, dampingi Tim dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk lakukan survei terkait dugaan perambahan Hutan lindung Nabundong, Selasa (29/8/2023) sore.
Hutan Lindung Nabundong tersebut berada di Desa Pamuntaran, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Selain survei dugaan perambahan Hutan lindung, Tim dari Kementrian LHK juga mengecek tapal batas Lahan milik Kelompok Tani Bravo V di daerah itu.
Hadir juga dalam survei tersebut, Tim dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumut serta KPH VI Sipirok. Kepala Desa Pamuntaran, Jarudin Harahap, bersama para Tokoh dan perwakilan Kelompok Tani juga hadir dalam pelaksanaan survei tersebut.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, menyatakan bahwa, pihaknya hadir guna menyampaikan ke masyarakat di sana agar berlaku kooperatif. Serta, mendukung petugas untuk melakukan survei maupun pengecekan tapal batas Lahan Kelompok Tani.
“Kami juga menghimbau masyarakat agar jangan menimbulkan miskomunikasi atau keributan dengan pihak-pihak lain. Sebaiknya, kita semua menjaga suasana Kamtibmas yang kondusif,” kata Kapolsek.
Aks