Diduga Adanya Dokter klinik di Wilayah Sukabumi tidak Kantongi STR serta SIP

Daerah454 Dilihat

Reformasiaktual.com//Warga Sukabumi dalam beberapa waktu terakhir dikejutkan oleh kabar tentang adanya dokter yang diduga bodong alias tidak mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) yang beroperasi di wilayah Sukabumi. Informasi ini mengungkapkan bahwa pelaku tersebut diduga menggunakan identitas palsu sebagai dokter klinik, menawarkan layanan medis kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku diduga menggunakan identitas palsu sebagai dokter klinik dan menawarkan jasa pengobatan kepada masyarakat.

Merespon hal tersebut, sejumlah awak media mendatangi klinik yang diduga milik dokter bodong di salah satu wilayah Sukabumi tersebut. Namun, pemilik atau pimpinan klinik tersebut tidak berada di tempat.

Sejumlah para awak media ingin mengungkap praktik ilegal yang dilakukan oleh dokter tersebut, namun setiba di lokasi, salah satu karyawan di klinik tersebut ketika di konfirmasi media pada hari Kamis 14 September 2023, enggan memberikan keterangan.

“Saya tidak tahu pak, saya hanya bekerja disini,”ucapnya

Menurut informasi yang diperoleh, diduga dokter bodong ini diketahui telah menangani berbagai pasien tanpa memiliki izin praktek resmi kurang lebih selama 2 tahun.

Hal ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih tempat pengobatan.

Hingga saat berita ini dilayangkan, belum ada keterangan resmi dari dokter klinik yang diduga bodong tersebut. Upaya untuk menghubungi dokter tersebut sudah dilakukan via WhatsApp pada hari Kamis, 14 September 2023, namun belum mendapatkan tanggapan yang kooperatif dari pihak yang bersangkutan.

Kami akan terus mengikuti perkembangan hal tersebut dan memberikan informasi lebih lanjut sejalan dengan perkembangannya.

Tim RA Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *