reformasiaktual.com//
Pada hari Jum’at 15 September 2023 Tim Gabungan Tipidter Polda Sultra dan Reskrim polres konut melakukan sidak ke lokasi PT. Bumi Nikel Pratama (PT.BNP) Di blok morombo Kec Lasolo Kepulauan Kab Konawe Utara
Sebelumnya Kegiatan penambangan PT BNP telah di laporkan di polres konut atas dugaan penambangan di luar Iup (koridor) dan di kawasan hutan oleh lembaga Abstraksi case anti korupsi (LSM Lacak)
Suhardin ketua Lacak saat di konfirmasi melalui via Wa membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan PT Bumi Nikel Pratama (BNP) di polres konawe utara.
“Ya Pada hari Selasa 12 September 2023 kami telah melaporkan dugaan penambangan di luar IUP (Koridor) dan perambahan kawasan hutan yang di lakukan oleh PT. Bumi Nikel Pratama (PT.BNP) Denga Nomor : 002-Lacakri/Dumas/IX/2023.”
Kami sangat apresiasi dengan kerja cepat dari tim tipidter Polda Sultra dan Reskrim Polres konut atas apa yang kami telah laporkan, sebab apabila polemik ini di biarkan terus menerus akan Banyak menimbulkan kerugian negara, karena sudah jelas dalam aturan perundang-undangan mengenai kaida-kaida pertambangan yang benar”Tambahnya
Dalam Sidak yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA, Oleh Tim gabungan dari tipidter Polda Sultra dan Reskrim Polres Konut berhasil menemukan kegiatan penambangan yang dilakukan PT Bumi Nikel Pratama (BNP) di blok morombo Kec Lasolo Kepulauan.
Ada 5 Unit Alat berat jenis excavator dan 1 Unit alat berat jenis Bolduser yang digunakan untuk melakukan penambangan di luar Iup (Koridor) dan sejumlah Ore Nikel hasil penambangan dari PT.Bumi Nikel Pratama, kini ke lima alat berat tersebut telah di tahan oleh tim dan sejumlah Or Nikel telah di police line demi penyelidikan selanjutnya.
Tim Gabungan Dari tipidter Polda Sultra
- Unit 1 4 Orang dipimpin Kanit Unit 1
- Unit 4 3 Orang dipimpin Kanit Unit 4
- Reskrim Polres Konut 4 Orang dipimpin Kasat Reskrim Konut
Lheo