Perangi Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Tapsel Tangkap Pemilik Ganja dan Sabu

TNI/Polri531 Dilihat

Tapanuli Selatan – Tim Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan lainnya benar-benar komit perangi narkoba, dengan sukses tangkap seorang pria pemilik ganja dan sabu, RH (32), warga Desa Purbatua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, pada Minggu (10/9/2023) lalu sekira pukul 15.00 WIB.

Sat Resnarkoba Polres Tapsel, tangkap pria pemilik narkoba jenis ganja dan sabu itu, saat tengah laksanakan Patroli guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Lingkungan II, Kelurahan Sayur Matinggi. RH tertangkap, saat sedang berjalan kaki, persis di depan Puskesmas Sayur Matinggi.

“Saat sedang Patroli, Tim melihat yang bersangkutan (RH-red) sedang berjalan dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP S Sagala, SH, pada Jumat (15/9/2023) pagi.

Usai melihat RH, lanjut Kasat, pihaknya lantas melakukan pengintaian dan penyelidikan. Setelah waktu yang tepat, personel pun mengamankan RH. Usai mengamankan, personel memeriksa tubuh RH. Di mana, dari saku celana depan di sebelah kanan RH, personel menemukan 20 bungkus/Amp ganja.

“Total, berat ganja tersebut 14 Gram. Tak hanya itu, kami juga temukan sebungkus plastik klip ukuran sedang. Di dalamnya, berisi 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,10 Gram terbalut tisu dan plastik warna hitam,” urai Kasat.

Kepada Polisi, RH membenarkan barang haram tersebut kepunyaannya. Ia juga mengaku, membeli ganja itu seharga Rp100 ribu dari seseorang berinisial, S. Yang mana, usai menyerahkan uang, S langsung memberi bungkusan plastik warna hitam ke RH.

“Kemudian, yang bersangkutan menyimpan bungkusan itu ke saku celana depan sebelah kanannya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan dan barang bukti kami tahan,” tukas Kasat.

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *