Gambar Ilustrasi
Reformasiaktual.com// GARUT– Korban dugaan penipuan proyek bodong di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut berlanjut menjadi buntut panas pelaporan ke Mapolres Kabupaten Garut. Dikatakan oleh korban yang berinisial Z pada hari Kamis tanggal 19 Januari pukul 8.Wib, ketika dimintai keterangan terkait apa yang di alaminya sangat menyesalkan dengan para pihak.
Z dalam permasalahan ini harus menelan pahit mengalami kerugian sekitar 63 juta rupiah , sebelumnya Z tidak menduga hal ini harus dengan sangat amat terpaksa harus melangkah ke tingkat aparat penegak hukum. Untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum terkait dengan apa yang menimpa nya dikarnakan sudah berbulan bulan dan hampir satu tahun tidak mendapat kepastian penyelesaian secara maksimal dari para pihak termasuk dari terlapor
Awal kejadian ini terjadi pada bulan April 2020 yang mana menurut salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya. Berawal dari penawaran salah satu sahabat nya yang ber inisial HS menawarkan kegiatan tersebut,yang menurut pengakuan HS ditawari beberapa kegiatan proyek oleh saudara H.A yang sekarang posisi nya sudah menjadi terlapor di unit 3 Jatanras Mapolres Kabupaten Garut.
HA pelaku, menurut kabar yang beredar dari masyarakat Kabupaten Garut serta menurut awal pengakuan HS yang mempertemukan TN dengan AS merupakan salah satu orang yang berperan penting dalam menyukseskan pilkada (timsukses) dan cukup dekat dan akrab dengan beberapa pejabat penting di Kabupaten Garut, makanya dasar awal korban tertarik dan percaya dengan penawaran HA yang melalui HS melihat penjelasan profil pelaku yang sangat jauh dari dugaan kriminal.
Tahapan kejadian yang menimpa korban sudah memasuki beberapa pemerikasan saksi saksi. Dan hal tersebut dibenarkan oleh AS yang merupakan salah satu saksi kejadian permasalahan ini AS ketika dimintai keterangan oleh tim investigasi reformasiaktual com.
Di cecar beberapa pertanyaan oleh penyidik terkait apa yang diketahui nya dan di alaminya selama keterlibatan nya dalam kejadian ini. Namun AS hanya bersikap apa adanya. Hanya saja menurut keterangan As
” Saya hanya menyampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami selama perjalanan kejadian ini. Namun ada yang sangat aneh dan janggal dalam kasus ini saya sendiri sangat heran dengan sikap bagian penerima pemberkasan Dinas pendidikan, kenapa sewaktu saya mengkonfirmasi dan melakukan falidasi kegiatan ikut meng iyahkan serta seakan memperkuat dugaan dan keyakinan saya dengan beberapa teman saya bahwa kegiatan tersebut ada dan di usung oleh siterlapor sekarang ini, bagaimana saya menyangka bahwa kegiatan yang harus berujung laporan ketingkat aparat penegak hukum.
Dengan kejadian ini di duga ada unsur- unsur kelalaian dari salah satu bagian pemberkasan Dinas Pendidikan,karna sebelum nya HA terlpor berkomunikasi dulu dengan salah satu bagian pemberkasan di Dinas Pendidikan agar menerima berkas CV dari calon pelaksana untuk kegiatan yang di usung nya. Ini memperkuat adanya keterkaitan sebelum antara pelaku dan koneksi di dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Bedahal nya menurut salah satu Kabid ( kepala bidang ) sewaktu di konfirmasi oleh tim investigasi Reformasiaktual.com melalui telpon Watsapp pribadi nya kegiatan yang dipertanyakan tidak ada ditahun anggaran 2021.
Sampai berita ini diturunkan untuk keberimbangan informasi pihak dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum bisa dimintai keterangan terkait pendalaman permasalahan yang terjadi.
(Ridwan)