Reformasiaktul.com//SUNGAI PENUH –
Apa penyebab balai POM menyegel Apotik Usaha Baru 1(satu) di Pasar Beringin Kota Sungai Penuh – Provinsi Jambi mendadak di disegel Balai Pom pada hari Rabu 19/01/2022.
Sangat membingungkan masyarakat sekitarnya pasalnya, terdapat garis warna kuning yang bertulisan BADAN POM RI disegel dikunci, Ruko Apotik Usaha Baru yang menghebohkan masyarakat Kota Sungai Penuh yang menuai pertanyaan.
Sebelumnya Apotik ini terkenal dan terpecaya dikalangan umum sebagai usaha penjualan berbagai jenis obat obatan. Terkait dengan adanya informasi dari salah satu masyarakat, media ini langsung mengunjungi toko tersebut.
Kamis 20/01/2022 Saat dikempormasi Awak media Reformasiaktual.Com. ke kantor Dinas Badan POM Sungai Penuh Kepala Dinas tidak bisa bertemu dengan alasan ada tamu dari Jambi, namun diwakili oleh dua orang staf.
“Terkait dengan penyegelan apotik itu memang terdapat temuan, namun hal itu tidak bisa kami sampaikan dengan siapapun, karena itu dalam penangan kami terkait dengan temuan dimaksud’’. katanya.
Wartawan Reformasiaktual.com, mempertanyakan kepada dua orang staf Badan POM apa yang penyebabnya penyegelan ruko Apotik Usaha Baru” terkait dengan diserebusikan obat pas kami pemeriksaan obat mungkin ditemukan salah satu nya tidak kesesuaian dengan Undang-undang yang ditentukan oleh kesehatan maka dari itu kami segel itupun untuk menjaga privasi nya dan untuk menjaga pemilik sarana, kami tidak bisa memberi imformasi lebih.Namun yang terkait salah satunya obat yang fatal dijual oleh Apotik Usaha Baru
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dengan persoalan hal demikian, Kepala Badan POM diduga terkesan tutup mata dan diduga adanya indikasi kangkangi Undang undang keterbukaan publik yang mana sudah menutupi informasi terkait dengan temuan toko obat yang tertutup.
Hendrik