Giat Silaturahmi Sat Binmas imbau Vandalisme merupakan tindak pidana

Banjar – Unit Polmas Sat Binmas Polres Banjar Polda Jabar telah melaksanakan kegiatan silaturahmi dan kordinasi serta pembinaan kamtibmas kepada Kepala Desa Langensari sdr.Yanti Sutopo di Ruang kantor Desa Langensari Kec.Langensari Kota Banjar,Jum’at(22/09/2023)

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H.,S.I.K.,M.M. melalui kasat Binmas Polres Banjar Iptu M.Atang Efendi mengatakan Kegiatan silaturahmi tersebut sebagai salah satu supaya Polri untuk lebih mendekatkan diri ke Masyarakat dan mendengar langsung keluh kesah masyarakat serta meminta saran masukan dari masyarakat tentang Tugas Polri lalu memecahkan masalah kamtibmas.

Iptu.M.Atang Efendi menyampaikan vandalisme merupakan tindak pidana dan dapat diproses hukum

Ditambahkanya maka kepada pihak-pihak terkait dapat mempertimbangkan ketika akan melakukan perbuatan vandalisme.

Polri dengan Polisi RW yg terjun langsung ke masyarakat di harapkan kehadiran Polisi RW di tengah-tengah masyarakat supaya bisa membantu masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta dapat memberikan penerangan kepada masyarakat perihal situasi sekarang ini, ucap Kasat.

Di harapkan masyarakat supaya jangan terbujuk rayu Calo dengan iming2 bekerja di luar negri dg gajih yg besar tanpa di cek dlu legalitas perusahaan yg menyalurkan PMI.

Sehingga keberadaan Polisi dapat mendeteksi permasalahan yang ada di lingkungan secara dini dan memberikan solusinya sehingga tidak menunggu masalah menjadi besar.

Hal tersebut untuk menciptakan sitausi kamtibmas kota Banjar yg kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *