Personil Polres Tanjung Balai Bersama Pemko Tanjung Balai Gelar Ops Yustisi Cegah Covid-19

TNI/Polri753 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI- Personel Polres Tanjung Balai bersama Pemko Tanjung Balai gelar Ops Yustisi untuk mencegah Covid 19, Jum’at ( 21/01/2022 ) pukul 09:20 Wib s/d selesai.

Lokasi sasaran kegiatan antara lain :
1. Jl. Jen. Sudirman Km7 Kota Tanjung Balai
2. Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai
3. Pasar Bahagia  Kota Tanjung Balai

Kegiatan dengan melaksanakan Ops Yustisi, menghimbau warga  masyarakat dan pedagang untuk segera vaksin serta  mematuhi Protokol Kesehatan.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan adalah : Menekan angka penyebaran  COVID-19 di wilkum Polres Tanjung Balai.

Agar masyarakat dan pedagang  memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan dan ikut divaksin

Ops Yustisi dipimpin oleh Kasat Samapta AKP N. MANURUNG, S.H beserta Personil :
– Polri     :  13 orang
– Pol PP   :    5 orang

Kegiatan Ops Yustisi didukung dengan sarana/prasarana :
▪️Mobil Double Cabin Sat Samapta 2 unit
▪️Mobil Patroli Sat Lantas 1 unit
▪️Mobil Patroli Satpol PP 1 unit
▪️Masker 200 buah
▪️Speaker V8 Polri  1 unit

Cara bertindak yang di lakukan di lapangan antara lain :
1.  Memberi himbauan/sosialisasi kepada setiap warga dan pedagang agar segera vaksin dan  selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara (5M):

2. Menghimbau warga agar scan Kode QR dengan Ponsel Android melalui Aplikasi Peduli Lindungi

3. Memberi masker kepada para pelanggar protokol kesehatan dan warga yang membutuhkan.

Pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan tertib, lancar, masyarakat mengerti tujuan  pelaksanaan Ops serta mau vaksin dan mematuhi Prokes.

Warga yang ditemui sudah melaksanakan vaksin denga bukti scan kode QR melalui aplikasi Peduli lindungi yang ada di Ponsel.

Saat pelaksanaan Operasi ditemukan pelanggaran berupa :

1. Jumlah pelanggaran yang ditindak 100 Pelanggaran.
a. Tidak gunakan masker : 64 Orang
b. Kerumunan/tidak jaga jarak 36
c. Dll : Nihil.

2. Sanksi yang di berikan total : sanksi
a. Adm        : nihil
b. Teguran  : 69
c. Tindakan fisik ( push up dll) : 31
d. Denda.    :  nihil
– orang dan uang Rp. Nihil
e. Kerja sosial / menyanyikan lagu kebangsaan :
f. Dll :

3. Pembagian Masker
– giat pembagian masker kepada masyarakat :  120

Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 Wib dalam keadaan aman dan baik.

S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *