Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Ratusan Liter Tuak di Kandang Kuda

Polres Tasik Kota—- Patroli Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis tuak disebuah kandang kuda di jalan Cilembang Kelurahan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Jumat (23/09/23) malam

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Sabhara Iptu Hartono mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2023.

“Kami amankan ratusan liter miras jenis tuak di sebuah kandang kuda, kegiatan ini dalam rangka operasi Pekat Lodaya 2023,” ungkapnya

Ia menjelaskan, kandang kuda tersebut diduga dijadikan tempat produksi dan gudang miras,namun
pemiliknya berhadil kabur saat didatangi Polisi.

“Menindaklanjuti informasi warga,kemudian saat di cek kami temukan ratusan miras jenis tuak dalam tong besar dan kemasan plastik siap jual,” jelasnya

Kemudian Patroli dilaksanakan juga di wilayah Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, dan mengamankan Puluhan Botol Miras berbagai merek dan jenis dari sebuah warung.

“Kita juga temukan puluhan Botol Miras dari sebuah warung di Wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, semuanya kami amankan ke Mapolres,”sambungnya

Ia menegaskan bahwa wujud komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas peredaran miras, pihaknya menghimbau partisipasi warga untuk bersama sama menjaga lingkunganya dari gangguan kamtibmas.

“Menghimbau partisipasi warga untuk melaporkan melalui Bebeja Ka Polres di nomor WhatsApp 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkunganya, pasti Polisi segera meresponnya,” pungkasnya

POLRES TASIK KOTA
AKBP SY ZAINAL ABIDIN S.iK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *