Gabungan Polsek Cihideung dan Polsek Kawalu Laksanakan KRYD Dalam Rangka Cipta Kondisi Harkamtibmas

POLRES TASIK KOTA –Pelaksanaan KRYD gabungan Polsek Cihideung dan Polsek Kawalu Polres Tasik Kota melaksanakan razia berandalan bermotor, kenalpot brong, miras dan tindak pidana lainnya yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, Jumat (22/09/2023) 

Pelaksanaan KRYD ini dilaksanakan oleh gabungan Polsek Cihideung dan Polsek Kawalu melaksanakan razia di SP.4 Nagarawangi Jl.K.H.Z.Mustofa Kecamatan Cihideung Kota Tasik dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan merupakan upaya kepolisian dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta memberikan himbauan kamtibmas juga mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP SY ZAINAL ABIDIN S.I.K melalui Kapolsek Cihideung AKP ERUSTIANA,S.Ag mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya kepolisian dalam rangka memelihara Kamtibmas dan terciptanya kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dengan kegiatan tersebut pula diharapkan masyarakat bisa memberikan informasi kepada kepolisian setiap permasalahan maupun keluhan yg ada di masyarakat, ungkap kapolsek Cihideung.

“Mudah mudahan dengan kehadiran polisi di masyarakat polisi lebih dicintai dan dipercaya oleh masyarakat”, pangkasnya.

POLRES TASIK KOTA
AKBP SY ZAINAL ABIDIN S.IK

Kapolrestasikkota

Polrestasikkota

Presisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *