Toko Obat Apotik Usaha Baru Disegel Kerena Pelanggaran, Kata Balai Pom : Indikasinya Menjadi Privasi/Rahasia

Daerah1791 Dilihat

 

Reformasiaktual.Com//SUNGAI PENUH – Persolan problem penyegelan Apotik Usaha Baru Sungai Penuh yang menjadi sorotan di Media Sosial dan Masyarakat Kota Sungai Penuh semakin menuai pertanyaan besar.

Penyegelan itu dilakukan oleh tim investigasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 karena toko obat tersebut diduga telah melakukan Pelanggaran.

Hal itu dikatakan oleh salah satu petugas yang bekerja di Balai POM Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi oleh awak Media Reformasi Actual pada tanggal 20/1/2022. Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan dikarnakan adanya pelanggaran. Namun untuk indikasi pada apotik tersebut menjadi privasi.

‘’Penyegelan itu kami lakukan dikarnakan terdapat pelanggaran pada toko obat tersebut. namun hal ini masih menjadi privasi kami untuk menjaga nama toko tersebut‘’. Ungkapnya

Dalam hal ini, guna memberikan informasi pada Public, kepala pom tidak dapat mengeluarkan penjelasan atau temuan tentang persoalan itu. Melainkan petugas/kariawan yang diintruksikan untuk menjelaskannya pada awak media.

‘’Kepala POM tidak bisa menjelaskan, dikarnakan ada tamu dari jambi. Jadi kami menjalankan perintah untuk menyapaikanya bahwa persoalan di apotik itu adalah privasi dan mohon maaf. Katanya

Jadi, apa yang sebenarnya terjadi pada Apotik Usaha Baru itu???
Apakah terindikasi tentang pemasaran obat obatan yang tidak sesuai dengan kriteria, obat obatan yang kadalwarsa, penjualan obat obatan ilegal yang dilarang oleh pemerintah, atau terkait dengan masalah izin ???

Terkait hal ini, Pihak POM Kota Sungai Penuh terkesan tutup mata dan kuat dugaan melakukan pelanggaran terhadap Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik.

 

Hendrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *