Reformasiaktual.com //Garut – Nahdlatul Ulama menyebut penyebaran paham radikal Negara Islam Indonesia (NII) sudah mengkhawatirkan di Garut.Terutama di Desa Pasirkiamis Kec. Pasirwangi – Garut, dimana tertangkapnya pengibar bendera NII, menurutnya NII disebut menyebar di hampir seluruh kecamatan.
Hal tersebut diungkap Ketua Pengurus Cabang (PC) NU Garut KH Atjeng Abdul Wahid.
“Kita punya 42 MWC (Majelis Wakil Cabang). Setelah kami cek, dari 42 MWC (kecamatan) hanya 1 yang belum kemasukan (paham radikal NII),” ujar pria yang akrab disapa Ceng Wahid itu kepada media reformasi aktual.com, sabtu (22/1/2022).
Ceng Wahid menjelaskan, pihaknya menganggap penyebaran paham radikal NII di Kabupaten Garut sangat mengkhawatirkan.
Dalam kesempatan itu, Ceng Wahid pun kembali mengingatkan tentang bahayanya paham NII ini. NII yang tumbuh dan berkembang di Garut ini dinilainya merupakan kelompok radikal, tak ubahnya seperti kelompok Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang telah melakukan pemberontakan di Indonesia dan Garut saat itu menjadi “sarang” kelompok ini.
Bahkan Ceng Wahid menyampaikan, jika NII yang saat ini tumbuh dan berkembang di Garut merupakan lanjutan dari DI/TII sehingga tak kalah membahayakannya bagi keamanan negara.
Apalagi kata dia, dengan kemunculan kasus pengibaran bendera NII dan kasus 59 anak di Garut Kota mengaku dibaiat NII beberapa waktu lalu, mempertegas eksistensi kelompok aliran sesat NII.
“Ini kami menganggap Garut ini riskan. Sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Pergerakan NII di masyarakat, kata Ceng Wahid kebanyakan berlangsung diam-diam. Mereka masuk ke perkampungan warga.
Ceng Wahid berharap agar pemerintah bertindak serius menghadapi persoalan ini. Selain menyadarkan para korban yang terpapar aliran tersebut, Ceng Wahid juga berharap ada penindakan tegas bagi para penyebar ajaran.
“Pemda harus all out. Pemda harus bekerja ekstra. Kami menanggapi ini, ini harus disikapi serius oleh semua pihak. Penegak hukum, keamanan, pemerintah,” tandasnya.
Pemerintah Tak Serius
Ceng Wahid mengatakan, pihaknya menilai pemerintah kurang gereget dalam memberantas paham radikal NII. Padahal, kata dia, ancaman dari kelompok radikal itu sangat nyata.
Ketidaktegasan pemerintah kata tercermin dari penanganan kasus 59 anak di Garut Kota yang mengaku dibaiat masuk NII dan menganggap pemerintah thogut.
Meskipun ditangani, kata Ceng Wahid, penanganan yang dilakukan tidak berkelanjutan.
Buntut dari hal tersebut, massa dari Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleran (Almagari) menggelar aksi unjuk rasa awal Januari lalu.
Ceng Wahid menganggap aksi unjuk rasa itu juga tidak ditanggapi dengan serius, hingga berujung insiden ulama Garut ngamuk yang videonya sempat viral di media sosial.
Sampai berita diterbitkan tim belum memintai keterangan dari pihak Pemda Garut terkait permasalahan yang diduga adaanya gerakan NII.
RIDWAN