Gambar Ilustrasi
Reformasiaktual.com// GARUT- Masyarakat Kabupaten Garut tepatnya yang tinggal di Wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dIhebohkan dengan kejadian Kerugian materi.
Rumor kabar tersebut ditindak lanjuti oleh tim investigasi Reformasiaktual.com menemui salah satu nara sumber yang tinggal dilingkungan Kp Sangar Bambu Desa Pasawahan Kabupaten Garut.
Sebut saja D.A yang ditemui Selasa siang pukul 11:00 oleh tim investigasi media Reformasiaktual.com D.A yang mengaku dirinya korban ” atas kejadian yang di alami oleh pribadi saya berawal dari salah satu warga Garut yang mengaku disuruh untuk menggadaikan satu unit kendaraan jenis toyota Avanza. Dengan nilai yang sudah disepakati dengan saudaranya berikut, Dokumen data KTP dan bukti bukti Data Histori pembayaran ke salah satu perusahaan perbankan di Kabupaten Garut, awal nya saya percaya dan tidak mencurigai bahwa unit mobil dan Dokumen yang diserahkan bermasalah dan tidak mencurigai ada hal hal yang bertentangan dengan Hukum,kesadaran pribadi saya adalah korban setelah mobil yang digadaikan tersebut bermasalah dengan pemilik Salah satu rentalan di Kabupaten Garut yang mengaku bahwa mobil yang digadaikan tersebut milik dari Pengusaha Rental, saya sendiri sempat tegang dan cekcok karena data KTP ,dan Histori kendaraan yang digadaikan tidak ada kaitan nya dengan pemilik Perusahan Rentalan yang lebih mencengangkan diketahui bahwa KTP dan dokumen histori pembayaran tersebut diduga dipalsukan oleh salah satu pengurus koperasi dan keuangan yang saya transparan setelah di cek ulang masuk ke no rek pengurus inti salah satu koperasi yang berada di lingkungan Anarto mall,” ungkap DN dengan wajah kecewa dan kesal atas kejadian yang menimpa dirinya kepada tim investigasi media Reformasiaktual.com.
Kejadian yang di alami oleh D A yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus salah satu koperasi yang berada dilingkungan Anarto Mall kuat dugaan dilakukan dipergunakan oleh Para pengurus Koperasi.
Hal senada disampaikan oleh B.P saudaranya D.A yang ditemui di sekitar daerah Jl Otista Menurut B.P menurut sepengetahuan saya para pengurus koperasi di Anarto Mall sudah kurang lebih empat hari ini sedang melakukan proses pertanggung jawaban atas perbuatan nya termasuk, menjaminkan salah satu Dokumen SHM yang berlokasi di kp Selawi Limbangan, untuk meng kaper kerugian sementara yang di alami oleh saudara saya akan tetapi Ironi nya. SHM yang dijaminkan kepada D.A setah dilakukan kroscek lokasi Kp Selawi B.P dan istrinya tercengang oleh pernyataan Pemilik SHM yang dijaminkan B.P dan istrinya mendapati pernyataan bahwa SHM yang sudah sekitar satu tahun di titipkan kepada para pengurus Koperasi tersebut, Awalnya di berikan penyerahan kuasa dari pemilik SHM kepada anak nya bukan untuk di jadikan jaminan sebagai peng kaper, permasalahan tetapi sebagai jaminan pinjaman Keuangan dari koperasi ketika pas ditemui oleh saya dan istri saya mengungkapkan pemilik SHM tersebut bahwa SHM yang dijaminkan kepada koperasi tersebut sudah hampir satu tahun akan tetapi pinjaman yang diharapkan belum bisa diterima oleh pemilik SHM dengan alasan bahwa si ibu pemilik SHM harus melakukan proses balik Nama ke salah satu ahli anak nya.
Akan tetapi menurut Keterangan BP merasa tercengang dan tidak menyangka bahwa SHM milik nya dijadikan Jaminan permasalahan, kejadian yang menimpa warga yang dirugikan masyarakat Kabupaten Garut mendapat sorotan dari beberapa lembaga sosial kontrol di wilayah Kabupaten Garut, menurut cara pandang dari beberapa lembaga sosial kontrol ada beberapa tindakan perbuatan melawan Hukum, termasuk pemalsuan DoKumen KTP, dan data lainya yang diduga dipalsukan diduga bertujuan sebagai alat mengelabui korban korban dengan modus menggadaikan mobil hal perbuatan tersebut diperkuat adanya beberapa data bukti transparan keuangan dari korban masuk ke nomor rekening pengelola koperasi, langkah langkah dari para Lembaga sosial kontrol akan melakukan Audiensi kepada pemerintah daerah untuk melakukan kajian sama sama termasuk melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, karena kejadian ini bukan termasuk ranah perdata yang hanya bisa terputus dengan pertanggung jawaban pergantian materi saja para lembaga sosial kontrol masyarakat lebih fokus terhadap dugaan adanya sebuah wadah koperasi yang diduga menggunakan hasil kejahatan dengan modus menggadaikan mobil Pemilik Rentalan Garut bahkan menurut keterangan lembaga sosial kontrol di kabupaten Garut sudah mendapat korban yang sama dilakukan oleh para pengurus koperasi yang berada di lingkungan Anarto Mall.
TIM RA garut