Reformasiaktual.com//KARAWANG- Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono memberikan secara simbolis “Penyerahan bantuan sosial untuk Buruh yang terdampak Covid 19” kepada DPC K SPSI Kabupaten Karawang, bertempat di kantor DPC K SPSI Karawang, yang beralamat di Dusun Sukamanah Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang, Selasa (2/11/2021).
Setibanya di kantor DPC, Kapolres Karawang Polda Jabar disambut Sekjen DPP SPSI, Hermanto dan Ketua DPC SPSI Karawang beserta jajarannya.
Kapolres Karawang Polda Jabar menyampaikan, “hari ini kami memberikan bantuan sebanyak 500 paket Sembako untuk rekan rekan buruh di Kabupaten Karawang, bantuan paket Sembako ini merupakan wujud sinergitas Polri dengan rekan rekan Buruh tersebut.
“Bantuan Sembako ini merupakan wujud kepedulian dan tali asih Polri kepada rekan rekan Buruh yang terdampak langsung dengan adanya pandemi Covid 19”, tutur Kapolres.
Kapolres Karawang Polda Jabar berharap sinergitas Kepolisian dengan rekan rekan buruh semakin meningkat, terus terjalin komunikasi yang baik, untuk mewujudkan kondusifitas di Kabupaten Karawang.
Ditempat yang sama, Hermanto selaku Sekjen DPP SPSI mengucapkan terima kasih dan sangat apresisi kepada Polisi yang sudah memberikan bantuan paket sembako kepada rekan rekan Buruh.
“Bantuan sembako ini sangat berarti bagi kami, karena selama Covid-19, sekitar 3000 hingga 4000 anggota SPSI turut terdampak akibat adanya Pandemi Covid-19,” ucap Hermanto.
Hermanto menjelaskan, “Semoga sinergitas Polri dengan rekan rekan Buruh terus terjalin dan berjalan dengan baik, hubungan yang baik ini harus terus dipertahankan untuk menjaga kondusifas pertumbuhan ekonomi, Industri dan keamanan.”pungkasnya.
(Korprina//Humas Polda Jabar