Reformasiaktual.com//MERANTI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memberikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Meranti atas keberhasilannya menggagalkan peredaran 4 kilogram sabu-sabu jaringan internasional.
“Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja Polres Kepulauan Meranti dalam pengungkapan kasus narkotika jumlah besar ini,” kata Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Rokhaizal saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (6/10/2023).
Ia berharap dengan pengungkapan itu bisa memberikan efek jera bagi para pelaku dan juga pihak lainnya yang ingin melakukan hal serupa.
Rokhaizal juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Kepulauan Meranti, karena penangkapan tersebut bisa menyelamatkan ribuan anak muda yang akan menjadi korban.
“Saya terkejut dengan banyaknya jumlah tangkapan ini, kedepannya kita bisa lebih bersinergi untuk menumpas habis peredaran Narkotika di Kepulauan Meranti ini,” ujarnya.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul menjelaskan, jajarannya telah berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan berat 4.246 gram dari tiga orang tersangka dan 1 DPO.
“Pengungkapan kasus ini menyelamatkan 21.240 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” AKBP Andi.
Lebih jauh diterangkannya, penangkapan tersebut dilakukan tanggal 28 dan 29 September lalu di Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi dan di Pelabuhan Tanjungharapan Selatpanjang. Selain barang bukti sabu, petugas juga berhasil mengamankan uang sebanyak Rp164 juta, 3 buah handphone dan 3 unit sepeda motor.
“Para tersangka merupakan sindikat jaringan Narkotika internasional dari negara jiran Malaysia melalui Selat Malaka,” jelasnya.
Pemusnahan narkotika itu juga dihadiri Kajari Kepulauan Meranti Febrian M, Wakapolres Kompol Robet Arizal, perwakilan Kepala Lapas kelas II B Selatpanjang Syufri, Sekretaris Dinas Kesehatan Sardi, Plt Camat Tebingtinggi Barat Rinaldi, perwakilan MUI, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (Prokopim)