Reformasiaktual.com//BANDAR LAMPUNG- Akibat tidak memahami kerja jurnalistik, dua oknum satuan pengaman ( Satpam ) di kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Bandar Lampung, bertindak arogan kepada dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, Senin (24/1).
Kedua wartawan tersebut dari media Lampung Pos Salda Andala, dan Lampung TV Dedy Kapriyanto, sedang meliput aksi puluhan massa yang tergabung dalam kelompok massa ( Pokmas ), untuk menanyakan sertifikat yang di daftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit. Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12:06 Wib.
Saat itu wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto dan Lampung Post Salda Andala mengambil gambar dari halaman, puluhan Pokmas masuk kantor BPN, tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam karena di larang untuk meliput.
Satu orang satpam wanita itu langsung merampas hingga handycam milik wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto eror. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas hanphone milik wartawan Lampung Post salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.
“Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,”katanya kata satpam wanita tersebut.
Kemudian, Wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto mengatakan tugas kami kesini ingin meliput untuk kepentingan publik, puluhan Pokmas yang mendatangi kantor BPN. “Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang,”ujarnya.
Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang di ambil sebelumnya.
“Hapus -hapus itu, silahkan pergi,”katanya.
( Rilis tim FPII Lampung ).
Tangakapan Layar