LPI TIPIKOR INDONESIA SEDERHANAKAN STRUKTUR ORGANISASI

Daerah1226 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//CIANJUR-Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia disingkat LPI TIPIKOR INDONESIA menyederhanakan struktur organisasi agar konsentrasi pada pembenahan dan peningkatan program kerja. Hal tersebut dikatakan Ketua Umum LPI TIPIKOR INDONESIA, Asep Zamzam didampingi Ketua Dewan Pendiri Rahmat Hidayat dan Sekjen Budi Setiadi, SH, pengawas Wawan gunawan saat diwawancara awak media Repormasi aktual selesai acara rapat musyawarah Dewan pendiri,pengurus dan anggota pada hari Sabtu (22/01) di Sekretariat Jln Raweuy 23 Desa Mekarsari Kec Cianjur, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Lebih lanjut Asep Zamzam memaparkan bahwa disepakati bersama oleh para pendiri yaitu bapak Rahmat Hidayat menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pendiri, selain itu berdasarkan hasil pandangan 6 perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten sepakat mulai saat ini Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tingkat Provinsi disederhanakan atau ditiadakan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

” Untuk memaksimalkan kegiatan organisasi dalam menjalankan program kerja tahun 2022 yaitu menjalin kemitraan dengan pemerintah melalui audensi, kegiatan monitoring dan ikut serta dalam program pembangunan, saat ini kita focus dulu dalam pembenahan dan pengembangan DPC tingkat kabupaten agar lebih kompak dan terorganisir karena sejak berdirinya LPI TIPIKOR INDONESIA baru terbentuk kepengurusan di 9 kabupaten, diharapkan target kita tahun ini ada perkembangan bisa mencapai 20 kabupaten ” demikian Asep Zamzam memaparkan.

Masih menurut ketua umum menegaskan, dalam sejarah pendirian LPI TIPIKOR INDONESIA pertama di Bandung Barat pada tahun 2018 silam, walau sempat mengalami perpecahan dalam kepengurusan pada tahun 2019 yang didasari oleh perbedaan pandangan dan belum mempunyai itikad baik dalam membangun organisasi karena masih mengedepankan egoisme individu tidak singkron antara pengurus pusat dengan pengurus DPW, tapi di ahir tahun 2020 situasi bisa dikendalikan setelah terbetuk kepengurusan baru berdasrkan hasil musyawarah rapat anggota luar biasa tanggal 8 Juli 2020.

” Alhamdulilah saat ini LPI TIPIKOR INDONESSIA sudah mulai membaik karena kebijakan pengurus pusat maupun daerah harus mengikuti aturan AD/ART yaitu segala seauatu dalam perubahan pengurrus harus melalui mekamine musyawarah mufakat agar tercapai rasa keadilan dan tidak menimbulkan ekses yang tidak diharapkan, oleh karena itu kedepanya kita berusaha untuk memperjuangkan LPI TIPIKOR INDONESIA agar maju dan berkembang. Intinya membangun kebersamaan dan kekompakan dijadikan keluarga besar LPI TIPIKOR INDONESIA sebagai landasan keadilan, kemanusiaan dan nilai nilai norma yang ada ” Tegas ketua umum LPI TIPIKOR INDONESIA ASEF ZAM ZAM menjelaskan

Ketua DPC Kota Tasikmalaya srbagai humas juru bicara LPI TIPIKOR INDONESIA, Mumuh Kostaman, S. Kom, saat diwawancara diruang terpisah ia menambahkan bahwa untuk kedepanya sebagai tugas investigasi dan pemantauwan akan dibuat formulir aplikasi investigasi LPI TIPIKOR INDONESIA Dan format aplikasi formulir Polling untuk masyarakat.

 

(Gunawan tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *