Polsek Bojongloa  Kidul Melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Inpres no 6 Tahun 2021 di depan Mapolsek Bojongloa Kidul Polrestabes Bandung

TNI/Polri728 Dilihat

 

KOTA BAMDUNG//reformasiaktual.com-Giat Polsek Bojongloa kidul bersama SUBSATGAS COVID 19 Tiga Pilar Polsek Bjl Kidul, Koramil Bjl Kidul dan Asn Kecamatan Bjl Kidul terkait melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin INPRES No. 06 tahun 2020.dan PERWAL No. 98 Th. 2021 ttg PPKM Level 2,Minggu tanggal 24 Oktober 2021.

Tempat :
1. Jalan Peta Kel. Situsaeur, Kec. Bojongloa Kidul;
2. Pasar Leuwi Panjang;

Pelaksanaan Operasi dilakukan oleh :
– Polsek/Polri : 10 pers
– TNI / Koramil 1813 : – Pers
– Satpol PP/Trantib Kec : 1 Pers

Jumlah kekuatan : 10 Pers

Hasil Operasi Yustisi berupa :
1. Teguran Lisan 10 Kali
2. Teguran Tertulis –
3. Pembagian Masker 10 buah

– Dalam kegiatan tersebut selalu memberikan HIMBAUAN Protokol Kesehatan Covid 19 sbb :
1. Selalu memakai masker.
2. Mencuci tangan.
3. Jaga jarak.
4. Menghindari dari kerumunan.
5. Hindari Mobilisasi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa Kidul  Kompol Ari Purwantono SE menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 5 M ,” tutur Kapolsek

(Eri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *