MAKASSAR ( Sulsel ) //Reformasiaktual.com- Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyampaikan Aparat Kepolisian Polres Pangkep terus melakukan penyelidikan kasus Penganiayaan Dengan Senjata Tajam yang menyebabkan seorang pensiunan guru meninggal dunia di Pangkep.
Dijelaskan Kabidhumas, kejadian tersebut terjadi di Rumah Makan Dermaga Empang jalan poros Makassar-Pare Kel. Talaka Kec. Marang Kab. Pangkep, Rabu 27 Oktober 2021 pukul 16.20 wita.
Kombes Pol E. Zulpan juga mengatakan Korban MR( 61), merupakan Pensiunan guru, warga Kampung Gellengnge Kel. Marang Kec. Marang Kab. Pangkep.
E. Zulpan menuturkan kronologi kejadian bahwa saat itu, korban bersama dengan istri AR (58) dan 2 orang anaknya, yakni SM (28) dan AM (32 ) serta 2 orang cucunya sementara santai usai makan di RM .Dermaga Empang Pangkep, tiba tiba pelaku mendatangi korban sambil memelototi matanya dan pelaku memegang parang dalam keadaan terhunus.
Kemudian, lanjut Kabidhumas anak korban yang melihat itu berteriak minta tolong namun sayangnya tidak ada seorangpun yang memberi pertolongan.
Selanjutnya kata Kabidhhumas, korban bersama keluarganya lari ke arah utara dan belok ke arah barat namun menemui jalan buntu dan pelaku terus mengejar dari belakang.
Karena buntu, lanjut E. Zulpan korban berhenti bersama keluarganya dan korban berinisiatif menghadapi pelaku yang datang mengejar, lalu korban mendorong pelaku dan pelaku jatuh ke empang. Namun naasnya, korban terpeleset dan terjatuh juga keempang dan pada saat korban hendak naik ke pematang disitulah pelaku menikam korban sebanyak 3 kali kemudian orang diwarung berdatangan dan pelaku lari ke arah barat. Setelah itu korban dibawa ke puskesmas Marang dan tiba di Puskesmas korban kemudian meninggal dunia.
Dijelaskan lagi Kabidhumas, pelaku setelah kejadian melarikan diri ke arah belakang TKP sekitar empang dan pinggir sungai dan diperkirakan melompat kesungai dan tenggelam pada saat dikejar oleh warga dan Personil Polri.
” Ya, Saat ini disekitar TKP personil Polri dari SPKT Polsek Labakkang dan Polsek Marang sementara melakukan pencarian terhadap Pelaku.
( Zul Ra )