Reformasiaktual.com//SUBANG-Polres Subang Polda Jabar membagikan paket sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Dalam kegiatan itu juga disampaikan pula edukasi mengenai pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Distribusi sembako ini dipimpin langsung Wakapolres Subang Polda Jabar Dony E Wicaksono dan sejumlah Personel Polres Subang Polda Jabar dan Jajaran Polsek.
Paket sembako tersebut dibagikan kepada masyarakat yang tinggal di kawasan Padat Penduduk di Kabupaten Subang, Selasa (02/11/2021)
“Kami menyalurkan sedikitnya 40 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM,” ujar Dony. Harapannya bantuan ini bisa membantu kehidupan warga.
Selain kegiatan bakti sosial, jajaran Polres Subang Polda Jabar juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Langkah ini sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
“Selain aparat Polres Subang Polda Jabar, penyaluran bantuan juga bersama dengan personel TNI dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Subang.” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si
“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka meringankan beban warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, meskipun sedikit, kami berharap bantuan ini dapat membantu perekonomian mereka,” cetusnya.
Kabid Humas mengatakan, petugas memberikan edukasi terhadap masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan di setiap kegiatannya. Terutama dalam penggunaan masker khususnya saat berada di luar rumah.
Pada kesempatan yang sama, Dony mengajak seluruh warga masyarakat yang belum mengikuti kegiatan vaksinasi untuk datang dan menjalani vaksinasi di puskesmas maupun gerai vaksin terdekat.
Intinya, Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mengikuti kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten, Polres Subang maupun Kodim 0605 Kabupaten Subang. Hal ini demi mensukseskan target pencapaian presentase vaksinasi dan pembentukan kekebalan komunal di wilayah Subang.
(Korprina)/Humas Polda Jabar