LAKSUS Dukung Langkah Polda Memberantas Korupsi

Daerah520 Dilihat

 

Reformasiaktual.com //MAKASSAR( Sulsel )-Pegiat dan aktivis antikorupsi juga Direktur Lembaga Antikorupsi (Laksus) Sulawesi Selatan, Muh Ansar mengapresiasi kinerja Polda Sulsel dalam memberantas korupsi secara khusus di bidang kesehatan.

Muh Ansar meminta Polda Sulsel untuk tidak kendor dalam mengusut hingga penetapan tersangka dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Siti Fatimah milik Pemprov Sulsel di bilangan Jalan Gunung Merapi Kota Makassar.

“Kita berharap tidak ada tebang pilih dalam penetapan para tersangka nantinya,” harapnya.

Ia juga berharap kasus-kasus lain yang selama ini cukup lama di Polda untuk segera diselesaikan. Sebab, korupsi ini adalah kejahatan luar biasa. “Jadi harus dituntaskan,” ujarnya.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa,” tegas Muh Ansar.

Dikatakan sebagai kejahatan luar biasa karena korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan uang negara, tetapi dapat berdampak pada seluruh program pembangunan, kualitas kesehatan menjadi rendah, kualitas bangunan menjadi rendah, serta kemiskinan tidak tertangani.

Ia menjelaskan bahwa jika uang negara dikorupsi, maka program-program untuk mewujudkan tujuan negara tidak bisa berjalan dan mengakibatkan negara gagal. “Korupsi adalah kejahatan yang merampas hak rakyat, korupsi juga merampas hak asasi manusia, korupsi juga melawan kemanusiaan,” tandasnya.

Oleh karena itu, penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan Alkes pada Rumah Sakit Siti Fatimah milik Pemprov Sulsel harus diusut tuntas, dan sikat semua yang terlibat.

“Kami akan hadir melakukan monitoring dan pengawasan terhadap proses hukum dugaan korupsi pengadaan Alkes pada Rumah Sakit Siti Fatimah. Periksa semua terlibat hingga ada penetapan tersangka nantinya,” tutupnya.

 

( Zul RA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *