LAKSUS Minta Polda Dalami Peran *Mr X” di Kasus Korupsi Dana CSR Galut

Daerah727 Dilihat

 

Reformasiaktualnews.com //MAKASSAR ( Sulsel )- Aktivis Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) kembali angkat bicara terkait kasus korupsi dana program tanggung jawab sosial atau CSR di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Direktur LAKSUS, Muhammad Ansar mengatakan, setelah memeriksa lima Kepala desa di Galesong Utara, tim penyidik harus segera mendalami peran Mr X dalam kasus itu. Yang dimaksud Mr X, kata Muhammad Ansar, adalah orang yang paling berperan melakukan lobi dalam penyaluran dana CSR itu. Mr X, kata dia, diduga ikut menerima manfaat dana CSR.

“Kami apresiasi polda mengusut kasus ini karena sudah lama ada informasi bahwa dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Ansar.

Ansar menduga, ada pihak-pihak lain yang telah diuntungkan saat anggaran itu telah dicairkan oleh pihak perusahaan.

Diketahui, Polda mengusut realisasi dana CSR di Galesong Utara karena diduga telah diselewengkan. Ada tiga perusahaan yang mengucurkan dana CSR tersebut yakni PT Aleppo Karya Mandiri, PT Gassing Sulawesi, dan PT Banteng Laut Indonesia.

Penyidik telah memeriksa lima kepala desa yakni berasal dari Desa Tamasaju, Desa Aeng Towa, Desa Sampulungan, Desa Tamalate, dan Desa Aeng Batu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan jumlah dana CSR yang disalurkan tiga perusahaan untuk lima desa di Galut jumlahnya mencapai Rp 4 M.

Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga telah mengantongi salinan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dokumen tersebut di antaranya, Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) 2020, DPA 2020, APBDesa 2020, serta laporan penerimaan dana CSR 2020 beserta realisasinya.

( Zul RA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *